benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar tes urine terhadap 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi. Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara Jonilius, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2026.
Pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/259/2026 tentang RAD P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2026.
“Tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini agar lingkungan kerja Pemprov Kaltara tetap sehat, aman, dan produktif serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” ujar Jonilius, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memperkuat integritas aparatur pemerintah. ASN dinilai perlu menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga kedisiplinan dan menjauhi narkoba.
Sasaran pemeriksaan meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Dalam kegiatan tersebut, Bakesbangpol Kaltara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Dinas Kesehatan Kaltara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.
Jonilius berharap pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran ASN terhadap bahaya narkotika sekaligus memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Ia menegaskan, upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bebas narkoba perlu didukung komitmen seluruh aparatur, tidak hanya melalui pemeriksaan, tetapi juga kesadaran untuk menjaga integritas dalam bekerja.
“Harapannya, seluruh ASN semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang sehat, berintegritas, profesional, serta bebas dari narkoba. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Integritas ASN adalah fondasi pelayanan publik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







