Dari Narkoba hingga Penipuan Daring, Ini 8 Prioritas Penanganan di Polres Tarakan

TARAKAN – Polres Tarakan menyiapkan delapan prioritas kerja untuk 100 hari ke depan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Program tersebut mencakup peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemberantasan narkotika, penanganan penipuan daring, perbaikan pelayanan kepolisian, hingga peningkatan kemampuan personel dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, pelaksanaan delapan prioritas tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan yang diteruskan melalui Kapolda Kalimantan Utara dan diperkuat dalam Commander Wish. Seluruh jajaran Polres Tarakan diminta menjalankan program tersebut sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Untuk 100 hari kegiatan yang akan kita laksanakan tentunya ini menyikapi apa yang menjadi atensi Kapolri yang sudah diteruskan melalui Kapolda Kalimantan Utara,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

Dalam menjaga keamanan wilayah, Polres Tarakan akan meningkatkan kegiatan patroli dan sambang masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

Baca Juga :  Disdik Tarakan Soroti Risiko BDR saat Karhutla, Anak Berpotensi Terpapar Asap di Luar Rumah

Pemberantasan narkotika juga menjadi perhatian karena Tarakan dinilai memiliki kerawanan sebagai salah satu jalur transit peredaran narkotika. Selain itu, kepolisian akan mengoptimalkan penanganan perjudian, baik daring maupun konvensional, serta penipuan yang dilakukan melalui media digital.

Bonifasius mengatakan, penipuan daring perlu menjadi perhatian bersama karena pelaku kerap memanfaatkan media sosial dan keterbatasan pemahaman masyarakat dalam menggunakan teknologi. Karena itu, selain penegakan hukum, kewaspadaan masyarakat dalam menerima informasi dan tawaran melalui internet juga diperlukan.

“Para pelaku ini melihat celah, melihat kelemahan daripada masyarakat kita khususnya di Kota Tarakan yang belum begitu cakap dalam menggunakan teknologi khususnya media sosial sehingga gampang termakan bujuk rayu melalui media sosial sehingga bisa menjadi korban dalam penipuan secara online,” tuturnya.

Di bidang pelayanan, Polres Tarakan akan mengoptimalkan layanan darurat 110 agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Personel yang menerima laporan diharapkan segera berkoordinasi dengan petugas di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi kejadian.

Baca Juga :  ISPU Tarakan Tembus Angka 95, Kabut Asap Masih Selimuti Pulau Tarakan

Peningkatan kualitas pelayanan juga menyasar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tempat masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan. Bonifasius meminta seluruh petugas memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan kepolisian.

“Jangan sampai terkesan sudah punya masalah datang ke kantor polisi justru tambah bikin masalah,” tegasnya.

Selain pelayanan, Polres Tarakan akan memperkuat transparansi penanganan perkara melalui penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor atau korban. Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan proses penyidikan atas perkara yang dilaporkan.

Pembenahan internal turut menjadi bagian dari agenda kerja. Bonifasius menegaskan, setiap personel harus menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP), baik dalam administrasi maupun pelaksanaan tugas di lapangan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu upaya menjaga profesionalisme anggota kepolisian.

“SOP kita pertahankan, kita tingkatkan, kita jalankan sehingga nanti setiap anggota dalam melaksanakan kegiatan di lapangan kami harapkan dapat sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Efisiensi Hentikan Kerja Tim Hunting, Penanganan Banjir Tarakan Terkendala

Penguatan pelayanan juga akan dilakukan di tingkat kepolisian sektor (Polsek). Menurut Bonifasius, Polsek memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing. Karena itu, peningkatan kemampuan dan kualitas pelayanan di tingkat Polsek perlu berjalan beriringan dengan penguatan di tingkat Polres.

Prioritas lainnya adalah meningkatkan kesiapan personel menghadapi penerapan KUHP baru serta memperkuat kemampuan penyidikan berbasis metode ilmiah atau scientific investigation. Pendekatan tersebut menekankan pembuktian perkara berdasarkan ilmu pengetahuan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pembuktian-pembuktian dalam penanganan perkara itu harus secara scientific investigation, artinya itu dapat dibuktikan, dapat disajikan dengan keyakinan dengan didukung dengan ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

Untuk mengawal pelaksanaan program, Bonifasius telah menginstruksikan Wakapolres dan Kepala Bagian Operasi agar berkoordinasi menindaklanjuti arahan pimpinan. Sejumlah kegiatan disebut telah berjalan dan akan terus dilaksanakan selama periode 100 hari ke depan. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina