benuanta.co.id, TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kekeringan dapat mengajukan permintaan bantuan distribusi air kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan.
Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep, mengatakan masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dapat menghubungi BPBD atau mengajukan permintaan melalui ketua rukun tetangga (RT) setempat. Permintaan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengaturan jadwal distribusi sesuai kebutuhan warga dan ketersediaan armada.
“Kalau masyarakat membutuhkan air bersih, bisa menghubungi BPBD. Bisa juga melalui Pak RT, nanti kita atur jadwal penyalurannya,” ujarnya.
Yonsep menjelaskan, bantuan distribusi air bersih diberikan secara gratis kepada masyarakat yang terdampak kekeringan dan mengalami keterbatasan akses air bersih. Penyaluran dilakukan secara kolektif di tingkat RT agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Karena itu, masyarakat diimbau mengoordinasikan permintaan melalui pengurus RT setempat, terutama jika kebutuhan air bersih mencakup banyak rumah dalam satu wilayah.
Sejumlah kawasan di Tarakan telah menjadi sasaran distribusi air bersih. Di antaranya Selumit, termasuk RT 21, RT 23, dan RT 25. Selain itu, penyaluran juga menjangkau wilayah Juata Kerikil dan Karang Harapan.
Menurut Yonsep, kebutuhan air bersih di sejumlah kawasan tersebut cukup tinggi. Bahkan, kekeringan juga dirasakan warga di Karang Harapan, meskipun kawasan itu berada tidak jauh dari embung yang saat ini turut mengalami penyusutan air.
Untuk mendukung distribusi, BPBD mengerahkan armada pengangkut air dengan kapasitas tangki bervariasi, mulai dari 4.000 hingga 6.000 liter dalam sekali angkut.
BPBD memiliki dua kendaraan tangki dan dua kendaraan suplai lainnya. Namun, penggunaan armada perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan karena kendaraan tersebut juga harus disiapkan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keterbatasan armada membuat distribusi air bersih harus diatur berdasarkan kebutuhan dan akses menuju lokasi permukiman. Oleh karena itu, warga yang mengajukan bantuan perlu memastikan ketersediaan tempat penampungan air di titik yang dapat dijangkau kendaraan pengangkut.
Yonsep menyebutkan, BPBD tidak dapat melayani permintaan pengisian air untuk setiap rumah secara individual. Penyaluran dilakukan secara kolektif agar lebih efektif, terutama di wilayah yang mengalami kekurangan air bersih secara bersamaan.
“Kalau tidak bisa, kita minta Pak RT-nya menaruh drum di bawah. Nanti mereka yang mengambil sendiri. Tidak mungkin kami memasukkan ke profil masing-masing. Terbatas sarana prasarana dan waktu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, warga dapat menyiapkan tempat penampungan berupa tandon atau drum di lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pengangkut air. Khusus untuk permukiman di kawasan perbukitan atau lokasi dengan akses jalan terbatas, warga perlu menempatkan penampungan di titik yang memungkinkan kendaraan masuk. (*)
Reporter: Sunny
Editor: Endah Agustina








