Munas APEKSI VI, Penanganan Covid-19 Kebijakan Prioritas

TARAKAN – Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ke VI, Wali Kota Tarakan dr. Khairul sebagai Ketua Apeksi Regional Kalimantan menghadiri tersebut yang dibuka Presiden Joko Widodo secara virtual di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/2/2021) lalu.

Dalam pembahasannya Munas Apeksi VI, mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan teknis (juknis) terkait penganggaran vaksinasi Covid-19 di daerah mengingat APBD Tahun 2021 telah disahkan oleh daerah.

“Munas Apeksi VI meminta agar pemerintah memperbanyak laboratorium spesimen pengujian terhadap Covid-19 di daerah minimal satu kota satu laboratorium,” ujar dr. Khairul kepada awak media, Minggu (15/02/2021).

Wali Kota membeberkan, sejumlah rekomendasi yang menjadi perhatian khusus terutama penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Pemulihan ekonomi pasca Pandemi serta penanganan pandemi Covid-19 harus terintegrasi dan bersinergi. Baik pihak pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Kami perlu mendorong pemerintah pusat memberikan kebijakan fiscal melalui tax incentif kepada pemerintah daerah agar ekonomi dapat kembali bangkit serta untuk perbaikan sosial akibat Pandemi Covid-19,” terangnya.

Terakhir, kami mengusulkan agar Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan “at all cost” seperti pengadaan alat  kesehatan penunjang pemeriksaan, ruang isolasi dan Alat Pelindung Diri (PAD) dan dibebankan kepada APBN untuk mempercepat pengobatan dan pencegahan penularan COVID-19 yang lebih luas.

Dalam rangka mendorong pemerintah, lanjutnya, untuk memberikan bantuan pendanaan alat pengolah plasma darah ke seluruh unit Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten/kota di Indonesia, mengingat terbatasnya unit PMI yang sudah memiliki unit pengolah plasma darah sedangkan kebutuhan plasma darah bagi penderita Covid-19 meningkat.

“Pemerintah pusat perlu melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Khususnya dalam penegakan 4M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak minimal 1 meter menghindari kerumunan) dan  3T (Testing, Tracing, Treatment),” tutupnya.(*)

Reporter: Reza Munandar

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *