benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyerahkan pengelolaan Pantai Ratu Intan kepada pihak ketiga hingga kini belum terealisasi. Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan menyebut proses tersebut masih berada pada tahapan administrasi dan penjaringan calon pengelola sehingga belum ada pihak yang ditetapkan untuk mengelola kawasan wisata tersebut.
Kepala BPKPAD Kota Tarakan, Amirullah, S.E., mengungkapkan proses pengalihan pengelolaan aset kepada pihak ketiga memang menjadi kewenangan BPKPAD. Namun, seluruh tahapan masih berjalan sehingga pemerintah belum dapat menetapkan siapa yang akan menjadi pengelola Pantai Ratu Intan.
“Benar, proses pengalihan itu ada di sini, tetapi sampai sekarang masih berproses,” ungkapnya, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pihak yang dapat dipastikan akan mengelola kawasan wisata tersebut. Pemkot masih menjalankan proses penjaringan sehingga belum ada calon yang ditetapkan ataupun diumumkan kepada publik.
“Belum ada mengenai siapa yang tertarik, masih berproses,” katanya.
Amirullah menjelaskan proses penunjukan pihak ketiga tidak dapat dilakukan secara instan karena harus mengikuti mekanisme administrasi yang telah diatur dalam pengelolaan aset daerah. Berbeda dengan transaksi biasa, pemerintah harus melalui sejumlah tahapan sebelum menentukan pengelola yang memenuhi persyaratan.
“Tidak semudah kita menawarkan sesuatu lalu langsung ada yang mengambil. Ada proses administrasi yang harus kita lakukan,” jelasnya.
Ia mengatakan tahapan yang sedang berjalan saat ini merupakan bagian dari proses penjaringan calon pengelola. Pemerintah harus menyelesaikan seluruh proses administrasi sebelum masuk ke tahap penetapan pihak ketiga. “Ini masih proses penjaringannya,” tegasnya.
Amirullah menambahkan, mekanisme pemilihan nantinya akan melibatkan panitia seleksi yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Panitia tersebut akan menyusun sekaligus menilai berbagai persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pengelola sebelum dilakukan penetapan.
“Nanti ada panitia seleksi yang akan menentukan syarat dan kriteria-kriterianya,” bebernya.
Menurutnya, keberadaan panitia seleksi bertujuan agar proses pemilihan berlangsung objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pihak yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki kemampuan untuk mengelola Pantai Ratu Intan secara optimal.
“Mekanismenya melalui panitia, jadi semua akan dinilai berdasarkan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Mengenai kapan pengelola baru dapat ditetapkan, Amirullah mengaku belum dapat memastikan target waktunya. Menurutnya, proses tersebut masih bergantung pada tahapan administrasi yang sedang berjalan serta hasil penjaringan calon pengelola yang nantinya akan mengikuti mekanisme seleksi.
“Kalau untuk targetnya, kita belum bisa memastikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah hanya dapat berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga pengelola baru dapat segera ditetapkan. Namun, hal itu juga bergantung pada ada atau tidaknya pihak yang berminat serta kesesuaiannya dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Harapan kita tentu secepat mungkin. Kita tidak tahu nanti setelah dipublikasikan berapa yang masuk, kemudian apakah syarat dan ketentuannya sesuai atau tidak. Jadi yang bisa kita lakukan adalah berharap prosesnya cepat,” katanya.
Ia menambahkan, sekalipun nantinya terdapat pihak yang mendaftar, belum tentu seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi. Oleh sebab itu, pemerintah tetap harus melakukan evaluasi sesuai ketentuan sebelum menetapkan pihak ketiga.
“Bisa saja ada yang masuk, tetapi secara syarat dan ketentuan belum tentu sesuai,” bebernya.
Amirullah mengatakan proses penjaringan nantinya akan diumumkan secara terbuka melalui website resmi pemkot. Namun hingga kini pengumuman tersebut belum dipublikasikan karena seluruh tahapan administrasi masih dipersiapkan.
“Nanti akan dipublikasikan di website pemkot, tetapi sekarang memang belum karena masih berproses,” terangnya.
Apabila dalam proses penjaringan nantinya belum ditemukan pihak yang memenuhi syarat, pemerintah akan kembali melakukan pembahasan untuk menentukan langkah selanjutnya. Keputusan tersebut akan diambil melalui rapat dan koordinasi bersama instansi terkait.
“Kalau belum ada, nanti akan kita rapatkan lagi seperti apa langkah berikutnya,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








