Aksi di DPRD Tarakan, Ojol Tuntut Kenaikan Tarif hingga Pengesahan RUU Transportasi Online

benuanta.co.id, TARAKAN – Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) DPD Kalimantan Utara menggelar aksi di Gedung DPRD Tarakan, Selasa (20/5/2026). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional itu, para pengemudi menyuarakan empat tuntutan utama mulai dari kenaikan tarif ojol, regulasi pengantaran makanan dan barang, hingga percepatan pengesahan RUU Transportasi Online sebagai payung hukum nasional bagi para driver.

Ketua SePOI DPD Kalimantan Utara, Misyadi, mengungkapkan aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan di 16 kota di Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Transportasi Online. Ia menyebut jumlah daerah yang terlibat tahun ini bertambah dibanding tahun sebelumnya yang hanya diikuti 12 daerah.

“Tahun 2026 Tarakan ini masuk ke 16 kota, termasuk Samarinda dan Balikpapan. Terkait tuntutan nasional, 16 kota ini sama dengan Tarakan,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026).

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan massa aksi ialah kenaikan tarif transportasi online yang dinilai belum sebanding dengan kenaikan biaya hidup. Menurut Misyadi, tuntutan itu mengacu pada kenaikan UMR maupun UMK sejak 2023 hingga 2026, sementara tarif pengemudi online belum mengalami penyesuaian yang signifikan.

“Karena kami juga bagian dari pekerja, makanya wajar kami menuntut untuk kenaikan tarif,” katanya.

Selain tarif, SePOI juga mendesak pemerintah segera menghadirkan regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang. Selama ini, kata Misyadi, belum ada aturan yang mengatur sistem tersebut sehingga aplikator bebas menerapkan kebijakan double order yang dianggap merugikan pengemudi.

“Keuntungan aplikator itu lebih besar karena dia hanya menambah biaya pengantaran Rp2 ribu atau Rp3 ribu,” tegasnya.

Ia menjelaskan dalam sistem double order, pengemudi yang awalnya mendapat Rp5 ribu untuk satu pengantaran hanya memperoleh tambahan kecil meski membawa dua hingga tiga pesanan sekaligus. Kondisi itu dinilai mengurangi peluang pengemudi lain mendapatkan order.

“Yang tadinya tiga order ini bisa dibagi ke driver lain, ini justru dilaksanakan oleh satu driver,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, pengemudi online juga mendesak revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar memuat perlindungan khusus bagi transportasi online. Menurut Misyadi, saat ini RUU Transportasi Online sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan berada pada urutan ke-36.

“Kami berharap itu bisa direvisi dan bisa dituangkan terkait perlindungan pengemudi online di undang-undang tersebut,” ucapnya.

SePOI bersama pengemudi online dari 16 kota turut menyerahkan petisi dukungan untuk dibawa ke DPR RI melalui pengurus pusat organisasi. Petisi itu berisi dukungan terhadap perjuangan menghadirkan undang-undang transportasi online sebagai payung hukum yang berkeadilan bagi para pengemudi.

“Petisi ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap 5 juta warga negara yang menggantungkan hidupnya pada sektor transportasi online,” jelasnya.

Selain itu, petisi tersebut juga meminta pemerintah pusat dan DPR RI mempercepat pembahasan serta pengesahan RUU Transportasi Online. SePOI menilai kekosongan regulasi selama ini telah memicu konflik sosial dan merugikan para pengemudi di berbagai daerah.

“Kami mendorong agar RUU tersebut bisa menjadi prioritas untuk dibahas di tahun ini,” tuturnya.

Dalam draf kajian RUU yang disusun SePOI, terdapat sejumlah poin perlindungan bagi pengemudi online, termasuk perlindungan khusus untuk pengemudi perempuan. Misyadi menyebut salah satu usulan yang dimasukkan ialah penerapan cuti hamil hingga cuti haid bagi driver perempuan oleh pihak aplikator.

“Ini bagian perlindungan buat ojol perempuan,” bebernya.

Usai menggelar aksi di DPRD Tarakan, SePOI akan melanjutkan perjuangan mereka dengan melakukan pertemuan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara. Pertemuan itu nantinya akan membahas sejumlah persoalan transportasi online, termasuk dorongan regulasi dan aspirasi para pengemudi di daerah.

“Besok kami juga akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *