DPRD Tarakan Bakal Tindaklanjuti Tuntutan Ojol, Segera Jadwalkan Pertemuan dengan Dishub Provinsi

benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menilai tuntutan yang disampaikan Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) saat melakuan seruan aksi di depan Kantor DPRD, Rabu (20/5/2026) tidak hanya berkaitan dengan persoalan tarif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pendapatan para pengemudi ojek online di Kota Tarakan.

Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus mengatakan, salah satu persoalan utama yang dikeluhkan pengemudi ialah semakin banyaknya penerimaan driver baru oleh aplikator di Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya Tarakan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap persaingan antar pengemudi dan penurunan pendapatan harian.

“Yang pertama, pembatasan penerimaan pengemudi aplikator di Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan,” ujar Yunus saat menerima aspirasi SEPOI.

Selain itu, para pengemudi juga meminta penghapusan program tarif hemat yang diterapkan aplikator. Program tersebut dianggap membuat tarif perjalanan semakin rendah sehingga tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan pengemudi.

SEPOI juga menuntut keberadaan kantor cabang resmi dari masing-masing aplikator di Kota Tarakan. Kehadiran kantor dinilai penting untuk mempermudah penyelesaian persoalan antara driver dan perusahaan aplikasi secara langsung di daerah.

Tak hanya tuntutan lokal, pengemudi online juga membawa sejumlah isu nasional, mulai dari kenaikan tarif ojek online roda dua, regulasi layanan pengantaran barang dan makanan, hingga ketentuan tarif dan taksol roda empat.

“Tuntutan nasionalnya itu kenaikan tarif ojol roda dua, kehadiran regulasi pengantaran barang dan makanan, ketiga ketentuan tarif dan taksol roda empat,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, aspirasi tersebut nantinya akan dibahas bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara dan pihak aplikator dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan, persoalan transportasi online sebagian besar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara, termasuk pengaturan akses transportasi online di kawasan pelabuhan dan bandara yang turut disoroti para driver.

“Nah itu mungkin akan disampaikan. Termasuk kewenangan Dishub juga kan provinsi itu, bandara sama pelabuhan,” jelasnya.

Kendati demikian, DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan tetap mengambil peran sebagai fasilitator mengingat persoalan tersebut menyangkut masyarakat Kota Tarakan secara langsung.

Yunus berharap tuntutan para pengemudi online dapat segera mendapatkan perhatian pemerintah dan aplikator agar tidak berkembang menjadi aksi demonstrasi yang lebih besar dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Supaya jangan sampai apa yang dia sampaikan tadi akan lebih besar demonstrasinya,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *