Soal Tarif dan Potongan Ojol, Pemkot Tarakan Sebut Daerah Tak Punya Kuasa

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para pengemudi transportasi online yang menggelar aksi di Gedung DPRD Tarakan, Selasa (20/5/2026). Namun, sebagian besar persoalan yang dikeluhkan para driver disebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga daerah hanya bisa meneruskan dan memperkuat aspirasi tersebut.

Wakil Walikota Tarakan, Ibnu Saud IS, mengungkapkan tuntutan yang disampaikan pengemudi online memang berdampak langsung terhadap kondisi masyarakat di daerah. Meski begitu, pemerintah kota memiliki keterbatasan kewenangan dalam menentukan kebijakan terkait transportasi online.

“Kalau dilihat dari poin-poin tuntutannya tentu kita mendukung, apalagi itu implikasinya langsung ke daerah,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Ibnu, salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah ialah persoalan regulasi tarif transportasi online yang seluruhnya ditetapkan pemerintah pusat. Ia mencontohkan tarif ojol yang berlaku saat ini tidak bisa diintervensi pemerintah kota meski kondisi kebutuhan dan ekonomi setiap daerah berbeda.

“Kalau soal tarif dari 2018 itu bukan di kota. Kebutuhan daerah-daerah itu beda, tapi karena sudah ada produk hukumnya di atas, itu jadi kewenangan pusat,” katanya.

Ia juga menyoroti keluhan pengemudi terkait program tarif hemat dari aplikator yang dinilai menekan pendapatan driver. Menurutnya, kebijakan tersebut memang merugikan pengemudi karena tarif perjalanan menjadi jauh lebih murah dari harga normal.

“Yang harusnya Rp36 ribu, dengan paket itu jadi Rp20 ribu,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah kota mendukung tuntutan penghapusan program tarif hemat yang disuarakan para driver dalam aksi tersebut. Menurutnya, desakan dari pengemudi maupun pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi tekanan bagi aplikator untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Kita setuju bahwa paket hemat itu harusnya dihapuskan,” tegasnya.

Selain persoalan tarif, Ibnu menyebut pemerintah kota juga memahami keresahan pengemudi terkait besarnya potongan aplikasi terhadap pendapatan driver. Namun, lagi-lagi persoalan itu berada di luar kewenangan pemerintah kota karena berkaitan langsung dengan kebijakan aplikator dan regulasi nasional.

“Yang bisa mengatur itu pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ibnu memastikan Pemerintah Kota Tarakan akan mendukung perjuangan para pengemudi online dan meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Ia menyebut pemerintah daerah berpihak pada kepentingan pengemudi karena persoalan tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan transportasi online.

“Kita mendukung dan kita akan teruskan. Bukan hanya meneruskan, kita berpihak ke sana sebenarnya,” katanya.

Ia juga menilai kondisi ekonomi turut memengaruhi pendapatan pengemudi online. Menurutnya, ketika daya beli masyarakat menurun, penggunaan layanan transportasi online dan pemesanan makanan juga ikut berkurang.

“Kalau pertumbuhan ekonomi rendah, pasti orang membatasi pengeluaran,” ucapnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan kewenangan, Pemkot Tarakan berharap tuntutan para pengemudi online dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan aplikator. Ibnu menilai solusi terhadap persoalan transportasi online membutuhkan dukungan seluruh pihak agar kondisi para driver di daerah dapat membaik.

“Kita pengen apa yang diperjuangkan mereka itu memang betul-betul bisa diwujudkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *