benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyoroti keberadaan lahan Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) milik Pertamina di Kota Tarakan yang dinilai menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus menuturkan, hingga kini masih banyak lahan dalam kawasan WKP yang status pemanfaatannya belum jelas, apakah masih digunakan oleh Pertamina atau tidak. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan optimalisasi aset maupun penambahan PAD.
“Ya seharusnya sih lebih cepat lebih bagus. Kenapa? Kasihan kita di daerah, peningkatan PAD kita akan terganggu. Karena banyaknya lahan Pertamina yang kita belum ketahui apakah ini memang masih bisa digunakan oleh Pertamina apa tidak,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, DPRD Tarakan sebelumnya telah merencanakan kunjungan ke Pertamina Regional Balikpapan untuk membahas persoalan tersebut. Namun agenda itu tertunda karena pimpinan Pertamina Regional Balikpapan sedang tidak berada di tempat.
“Nah, kami kemarin sebenarnya sudah akan merencanakan kunjungan ke Pertamina Balikpapan. Karena di bawah kewenangan Regional Balikpapan. Ternyata surat kami ada balasan bahwa pimpinan di Balikpapan lagi tidak ada di tempat. Jadi tidak jadi ketemu, dan dipastikan akan men-schedule ulang pertemuan ini,” terangnya.
Ia menegaskan, akan lebih dulu melakukan pembahasan di tingkat regional sebelum membawa persoalan itu ke tingkat pusat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia berharap ada keputusan terkait kemungkinan aset-aset Pertamina yang selama ini sudah digunakan masyarakat maupun Pemerintah Kota Tarakan dapat dihibahkan atau diserahkan ke pemerintah daerah.
“Setelah regional nanti, keputusan apa yang diambil regional. Apakah memang aset-aset yang Pertamina kuasai, yang sudah dipakai oleh Kota Tarakan, bisa dihibahkan atau diserahkan ke Pemerintah Kota Tarakan,” jelasnya.
Yunus menambahkan, saat ini terdapat sejumlah kawasan yang telah dikuasai masyarakat namun masih masuk dalam WKP Pertamina, seperti di wilayah Kampung Satu. Akibatnya, pemerintah daerah tidak dapat melakukan pengelolaan maksimal terhadap kawasan tersebut.
“Kita menambah PAD agak susah jadinya. Karena termasuk dalam WKP yang dikuasai masyarakat sudah ada beberapa. Seperti Kampung Satu itu, yang sejejeran itu, ya nggak bisa apa-apa kita,” tuturnya.
Terkait isu adanya pengkaplingan lahan oleh eks karyawan Pertamina, Yunus mengaku belum dapat memastikan informasi tersebut karena harus dibuktikan secara hukum.
“Kalau itu wallahualam. Karena kalau secara hukum, kita harus mempunyai bukti-buktinya dulu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina








