Belasan Kelas Kosong Jadi Alasan Pemkot Tarakan Wacanakan Merger SMP Negeri 13 dan SMP Negeri 14

benuanta.co.id, TARAKAN – Banyaknya ruang kelas yang tidak lagi terpakai di sejumlah sekolah negeri perkotaan menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mewacanakan penggabungan atau merger SMP Negeri (SMPN) 13 Tarakan dan SMPN 14 Tarakan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, penurunan jumlah peserta didik mulai berdampak terhadap pemanfaatan fasilitas sekolah. Kondisi itu terutama terjadi di beberapa sekolah negeri kawasan perkotaan.

Menurutnya, di SMPN 14 terdapat belasan ruang kelas yang kosong akibat minimnya jumlah murid. Situasi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan kondisi sekolah lain yang justru masih mengalami keterbatasan ruang dan fasilitas penunjang kegiatan belajar.

“Ada paradoks. Di satu sisi ada sekolah yang ruang geraknya sangat terbatas, di sisi lain SMP 14 memiliki belasan kelas kosong. Di sekolah perkotaan lain seperti SMP 4, 5, dan 11 juga terjadi penurunan jumlah pendaftar,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi di SMPN 13 dan SMPN 7 Tarakan yang hingga kini masih harus berbagi fasilitas olahraga karena keterbatasan ruang. Karena itu, penggabungan sekolah dinilai menjadi salah satu opsi untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas pendidikan yang tersedia.

Selain faktor keterisian ruang kelas, Pemkot Tarakan juga menyoroti persoalan legalitas aset sekolah. Hingga kini lahan SMPN 13 Tarakan masih tercatat sebagai aset milik SMPN 7 Tarakan sehingga menyulitkan sekolah memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.

“Sulit bagi SMP 13 mendapatkan bantuan revitalisasi maupun pembangunan sarana dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena belum memiliki legalitas lahan sendiri. Selama asetnya masih milik SMP 7, bantuan pusat tidak bisa turun,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, upaya pemisahan aset sebenarnya sudah dilakukan. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait status lahan tersebut.

Di tengah polemik merger, Disdik Tarakan membantah isu yang menyebut penggabungan sekolah dilakukan karena rendahnya nilai akreditasi. Menurut Tamrin, fokus pemerintah lebih kepada pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan.

“Ini bukan soal nilai akreditasi jatuh, tapi bagaimana memenuhi syarat akreditasi itu sendiri. Tanpa lahan mandiri dan fasilitas memadai, sulit mencapai standar pendidikan berkualitas,” tegasnya.

Jika merger terealisasi, ruang kosong di SMPN 14 nantinya juga akan dimanfaatkan sebagai lokasi sementara program Sekolah Nasional Terintegrasi dan Sekolah Unggulan yang direncanakan dibangun di wilayah timur Tarakan.

Kendati demikian, Pemkot Tarakan memastikan hingga kini belum ada keputusan final terkait rencana penggabungan SMPN 13 dan SMPN 14 Tarakan.

Disinggung mengenai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, pihak sekolah, dan wali murid, Sabtu (9/5/2026) sore, ia membeberkan hingga saat ini dirinya belum menerima laporan dari perwakilan Disdik Tarakan.

“Maaf saya tidak ikut kemarin, belum terima laporan juga dari yang mewakili,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *