benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan juga mendapatkan alokasi dari pemerintah pusat melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang PKP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Tarakan, Murhansyah, menyebut Tarakan memperoleh 200 unit bantuan tahap pertama.
“Memang kami mengajukan sekitar seribu usulan. Tapi tahap pertama ini masih 200 unit,” ungkapnya.
Saat ini, proses berada pada tahap verifikasi lapangan. Tim melakukan sinkronisasi data berdasarkan BNBA (By Name By Address). Verifikasi difokuskan di Kecamatan Tarakan Utaradan Kecamatan Tarakan Barat.
Sedangkan calon penerima akan disesuaikan dengan data Aplikasi E-RTLH, update kelurahan dan isinkronkan dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN/Satu Data)
“Sekarang yang bisa masuk itu DC1 sampai DC4 saja. DC5 tidak masuk untuk BSPS,” jelasnya.
Setelah verifikasi, nama-nama penerima akan ditetapkan melalui SK dari pusat. Murhansyah memperkirakan pelaksanaan BSPS bisa dimulai akhir Maret atau awal April 2026.
“Mungkin di bulan 4 sudah jalan. Sekarang masih verifikasi. Nanti ada penetapan SK dulu dari pusat,” ujarnya.
Nilai bantuan untuk rehab dari APBN juga sebesar Rp20 juta per unit, sesuai ketentuan kementerian.
Dengan kuota 200 unit dari APBN dan 32 unit dari APBD, total sementara bantuan perbaikan rumah di Tarakan tahun ini mencapai 232 unit, dengan kemungkinan tambahan pada tahap berikutnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Ramli







