Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat Tergantung di Karang Balik

benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan terhadap jasad yang ditemukan tergantung di kediamannya Jalan Dr. Sutomo, Gang Sirsak, RT 9 Kelurahan Karang Balik pada Selasa, 13 Februari 2024.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP. Didapatlah, jasad dengan inisial YR tersebut berusia 28 tahun. Diketahui, YR bukanlah warga asli Tarakan, melainkan Sukabumi.

“Anggota langsung ke TKP dan mengidentifikasi jenazah. Lalu kita lakukan visum,” katanya, Rabu (14/2/2024).

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil visum tak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain, kecuali bekas jeratan kain yang melilit leher korban. Sehingga, pihaknya menyimpulkan meninggalnya korban karena bunuh diri.

Dugaan polisi menyimpulkan korban bunuh diri juga didasari dari temuan barang berharga milik korban yang masih berada di TKP.

“Seperti handphone dan dompet masih di TKP. Hasil visum juga cuma luka dibagian leher akibat kain itu. Dokter juga menyampaikan bahwa korban sudah tiada sejak 4 sampai 5 hari lalu,” jelasnya.

Saat melakukan pemeriksaan di TKP, YR diduga gantung diri menggunakan kain kelambu berwarna merah muda yang berada di rumah korban sendiri.

Sejauh ini, polisi masih memeriksa satu saksi yang berasal dari istri korban. Ditegaskan Randhya, dari pemeriksaan istri YR, pihaknya belum dapat menyimpulkan dugaan faktor YR melakukan bunuh diri. Meski tersebar luas rumor YR dan istrinya sempat cek cok sebelum YR ditemukan gantung diri.

“Kita belum dapat menyimpulkan dan belum dapat membenarkan juga soal isu itu. Saksi-saksi ke depannya kita akan periksa orang-orang terdekat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *