benuanta.co.id, NUNUKAN – Meski telah melantik ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Nunukan pada Senin (22/1/2024) lalu, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan ungkap masih ada empat kecamatan yang masih kosong pendaftar Pengawas TPS.
Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran menuturkan, empat TPS yang masih kosong yakni Kecamatan Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong dan Kecamatan Krayan Induk.
“Kalau untuk di Lumbis Hulu ada 10 orang kosong, lalu Lumbis Ogong kosong 6, Lumbis Pansiangan kosong 4, dan Krayan Induk sisa 2 orang yang masih kosong,” kata Yusran kepada benuanta.co.id, Selasa (23/1/2024).
Diungkapkannya, kosongnya pendaftar di empat kecamatan tersebut lantaran beberapa persyaratan yang dinilai berat untuk warga di sana. Belum lagi, jumlah masyarakat di daerah tersebut bisa dikatakan masih sedikit.
Sedangkan yang menjadi salah satu persyaratannya yakni usai produktif maksimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA.
“Persyaratan ini sangat memberatkan, makanya kita buka perpanjangan dan kita kurangi batas usianya dari yang 21 ke 17 tahun,” ungkapnya.
Yusran menjelaskan, penurunan persyaratan batas usia ini berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI. Yang mana diatur dalam pasal 117 Undang-undang 7 tahun 2023.
Padahal, untuk Rekrutan Pengawas TPS tersebut sudah masuk gelombang keempat. Pendaftaran pertama dilakukan pada tanggal 2-6 Januari lalu. Kemudian perpanjangan waktu pertama di tanggal 7-8 Januari 2024. Kemudian, perpanjangan kedua atau pendaftaran ketiga dari tanggal 15-19 Januari 2024.
“Jadi untuk daerah yang masih kosong pendaftar ini tetap akan kita dibuka kembali rekrutan hingga tujuh hari menjelang hari pemilihan yakni hingga hingga 7 Februari 2024 mendatang,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







