Pengukuhan Guru Besar UBT, Prof. Nur Utomo Soroti Inklusi Keuangan Berkeadilan

benuanta.co.id, TARAKAN – Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar sidang terbuka dalam rangka pengukuhan guru besar yang berlangsung di Gedung Rektorat lantai 4 pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan akademik ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan tinggi di Kalimantan Utara, khususnya dengan dikukuhkannya Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo, S.E., M.Si. sebagai Guru Besar di bidang Manajemen Keuangan.

Dalam kesempatan bersama benuanta.co.id, Prof. Nur Utomo mengungkapkan perjalanan panjang karier akademiknya sejak awal mengabdi di UBT hingga akhirnya meraih jabatan tertinggi akademik pada 2026. Ia menjelaskan proses tersebut tidak terlepas dari tahapan jabatan fungsional yang harus dilalui secara bertahap serta pemenuhan tridarma perguruan tinggi.

“Perjalanan menuju Guru Besar bukan sesuatu yang instan, tetapi melalui proses panjang yang menuntut konsistensi dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian,” ungkapnya, Kamis (30/4/2026).

Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo, S.E., M.Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Manajemen Keuangan, setelah melalui perjalanan akademik panjang sejak awal pengabdiannya di UBT. Ia menjelaskan bahwa dirinya mulai mengabdi sejak September 2002, ketika UBT masih berstatus perguruan tinggi swasta di bawah Yayasan Pinekindi dan masih bernama Universitas Borneo.

“Saya mulai sebagai staf pengajar pada 10 September 2002, kemudian berproses menjadi Asisten Ahli tahun 2007, Lektor tahun 2014, Lektor Kepala tahun 2022, hingga akhirnya Guru Besar per 1 Februari 2026,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa kenaikan jabatan akademik tidak terlepas dari pemenuhan komponen tridarma perguruan tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, terdapat syarat khusus seperti publikasi di jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus serta pengalaman memperoleh hibah penelitian nasional.

“Untuk mencapai Guru Besar, tidak hanya soal waktu, tetapi juga harus memenuhi publikasi internasional dan rekam jejak penelitian yang kuat,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa proses menuju jabatan Guru Besar tidak selalu berjalan mulus, bahkan sempat mengalami penolakan dalam pengajuan sebelumnya. Namun, ia memanfaatkan mekanisme banding untuk melakukan klarifikasi kepada tim asesor kementerian.

“Saya sempat mengalami penolakan, tetapi melalui mekanisme banding saya dapat menunjukkan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi,” terangnya.

Sebagai salah satu profesor pertama dari kalangan dosen PPPK di UBT, Prof. Nur Utomo mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi cukup berat, terutama terkait keterbatasan regulasi yang mengatur jenjang karier dosen PPPK. Pada awalnya, sistem belum memberikan ruang kenaikan jabatan fungsional secara berkala seperti dosen PNS maupun swasta.

“Jabatan yang diakui bagi dosen PPPK adalah jabatan saat penandatanganan kontrak, dan dalam kasus saya saat itu masih diakui sebagai Lektor meskipun secara akademik sudah Lektor Kepala,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, sempat menimbulkan ketidakadilan secara nasional di kalangan dosen PPPK, bahkan memunculkan aspirasi untuk penyetaraan status. Pemerintah kemudian melakukan penyesuaian kebijakan dengan memberikan peluang kenaikan jabatan saat perpanjangan kontrak kerja setiap 4–5 tahun.

“Momentum itu saya manfaatkan saat perpanjangan kontrak, karena saat itu saya sudah memenuhi syarat untuk mengajukan Guru Besar,” bebernya.

Dalam pidato ilmiahnya, Prof. Nur Utomo mengangkat tema inklusi keuangan dengan fokus pada pelaku UMKM, industri kreatif, serta kesetaraan gender. Ia menjelaskan bahwa topik tersebut berangkat dari hasil penelitian yang menunjukkan adanya kesenjangan akses pembiayaan di Kalimantan Utara.

“Masih banyak pelaku usaha, khususnya perempuan dan UMKM, yang kesulitan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan,” ujarnya.

Ia menguraikan kesenjangan tersebut disebabkan oleh rendahnya kepemilikan aset sebagai agunan, lemahnya literasi keuangan, serta belum tersusunnya rekam jejak keuangan yang baik. Padahal, kelompok ini memiliki potensi besar dalam kreativitas dan inovasi.

“Mereka sebenarnya feasible secara usaha, tetapi tidak bankable secara administratif,” tegasnya.

Menurutnya, sistem keuangan formal saat ini masih berbasis pendekatan konvensional yang menitikberatkan pada jaminan fisik dan indikator keuangan tradisional, sehingga belum sepenuhnya mengakomodasi pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, inklusi keuangan menjadi penting sebagai upaya memperluas akses sekaligus menciptakan keadilan ekonomi.

“Inklusi keuangan bukan hanya soal akses, tetapi juga pemberdayaan dan keadilan ekonomi,” imbuhnya.

Ia menambahkan sistem pembiayaan ke depan harus lebih adaptif melalui penguatan skema pembiayaan berbasis kepercayaan, pemanfaatan teknologi keuangan (fintech), serta peningkatan literasi dan pendampingan usaha.

“Pendekatan seperti trust-based financing dan fintech menjadi solusi untuk menjangkau kelompok yang selama ini terpinggirkan,” tambahnya.

Prof. Nur Utomo juga memperkenalkan konsep Inclusive Financial Management berbasis gender dan kearifan lokal. Konsep ini memandang sistem keuangan tidak hanya sebagai mekanisme alokasi sumber daya, tetapi juga instrumen keadilan ekonomi.

“Konsep ini dibangun melalui lima pilar, yaitu akses keuangan inklusif dengan alternative credit scoring, sensitivitas gender, integrasi kearifan lokal, pemanfaatan fintech, dan kemitraan strategis,” paparnya.

Sebagai Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Nur Utomo menegaskan arah pengembangan keilmuan ke depan tetap berfokus pada manajemen keuangan dalam konteks ekonomi kerakyatan. Ia menitikberatkan pada pemberdayaan UMKM, penguatan industri kreatif berbasis kearifan lokal, serta perspektif gender.

“Riset ke depan akan tetap dalam koridor tersebut dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan akses pembiayaan, literasi keuangan, serta pengembangan model keuangan yang lebih adaptif terhadap karakteristik usaha kecil. “Pengelolaan keuangan yang tepat akan menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing UMKM,” tuturnya.

Di akhir, Prof. Nur Utomo menyampaikan harapan besar terhadap peran pendidikan tinggi di wilayah perbatasan agar mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi pusat unggulan yang relevan dengan kebutuhan lokal serta mampu menghasilkan sumber daya manusia berkualitas.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional, menjadi kunci percepatan pembangunan di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *