benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (13/7). Rapat tersebut membahas jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat itu, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kinerja perangkat daerah, efektivitas penggunaan anggaran, hingga tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan seluruh pandangan dan masukan fraksi telah diterima pemerintah dan akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pertanggungjawaban APBD.
“Semua tanggapan dari fraksi sudah kita akomodir. Kita terima semua masukannya dan akan kita tindak lanjuti. Insya Allah dalam waktu dekat saran-saran dari fraksi juga akan kita penuhi untuk melengkapi jawaban kepada BPK,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Salah satu poin yang menjadi perhatian fraksi adalah realisasi PAD yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Menurut Zainal, pemerintah juga melihat masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal.
Karena itu, Pemprov Kaltara akan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih aktif menggali sumber-sumber pendapatan baru. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara agar lebih banyak menggunakan vendor lokal.
“Masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tersentuh. Nanti melalui Bapenda akan kita garap. Kita juga akan memanggil perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan vendor luar agar bisa memakai vendor lokal,” katanya.
Menurut Zainal, jika perusahaan menggunakan vendor lokal, maka perputaran ekonomi akan lebih banyak terjadi di Kalimantan Utara. Selain itu, pemerintah juga mendorong kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor KU agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah.
“Harapan kita kendaraan yang dipakai perusahaan menggunakan pelat KU. Dengan begitu pajaknya masuk ke Kalimantan Utara dan PAD kita bisa terus meningkat,” tutupnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







