Disdukcapil: Warga Nunukan Bertambah 6.019 Jiwa pada Semester I Tahun 2022

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan mencatat berdasarkan data Semester I Tahun 2022 telah terjadi penambahan jumlah penduduk sekitar 6.019 jiwa.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto yang mengatakan berdasarkan data Semester I per Juli tahun 2022, jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan sudah mencapai 200.138 jiwa.

Sebagaimana diketahui data terakhir Semester II jumlah penduduk Kabupaten Nunukan per 31 Desember 2021 yakni 194.119 jiwa.

“Jadi ada peningkatan sekitar 6.019 jiwa penduduk,” ujar Mesak kepada benuanta.co.id, Rabu (14/9/2022)

Mesak mengungkapkan penambahan jumlah penduduk tersebut berdasarkan NIK yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil Nunukan. Dikatakannya, beberapa faktor yang menyebabkan penambahan jumlah penduduk seperti angka kelahiran, urbanisasi dan transmigrasi penduduk.

“Sebagian besar penduduk yang datang ke Nunukan itu dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan dari Pulau Jawa,” bebernya.

Diungkapkannya, letak geografis wilayah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung baik darat maupun laut dengan Malaysia, yang membuat banyaknya penduduk dari luar datang untuk bekerja dan merubah domisili nya menjadi warga Nunukan. Selain itu, banyak juga penduduk yang datang untuk bekerja sebagai buruh di perusahaan sawit.

Mesak juga menambahkan, salah satu faktor penambahan jumlah penduduk yakni dengan adanya jemput bola yang dilakukan oleh pihaknya seperti melakukan pendataan dan perekaman KTP di wilayah 3.

“Dari hasil jemput bola yang kita lakukan karena banyak yang kita temui jadi sudah punya NIK tapi domisilinya masih di luar daerah, jadi itu yang kita lakukan perubahan data,” tukasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *