benuanta.co.id, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan sederet catatan kritis terhadap pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025.
Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, legislatif menyerahkan rekomendasi resmi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan, Rabu (29/4/2026).
Melalui juru bicara DPRD, Siti Musdalifah, lembaga legislatif memaparkan sedikitnya 19 poin rekomendasi yang menyoroti berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan dasar masyarakat.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan menyoroti kualitas pekerjaan fisik yang dinilai belum sesuai standar, meski pembayaran proyek telah direalisasikan penuh.
Salah satunya pembangunan mushola di SDN 003 Nunukan Selatan yang telah dibayarkan 100 persen, namun berdasarkan monitoring lapangan kualitas pekerjaan disebut belum memenuhi standar teknis.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pembangunan rangka mini soccer di Jalan Lingkar yang dinilai nilai pembayarannya belum sebanding dengan kondisi fisik di lapangan.
“Kita minta dilakukan audit mendalam terhadap volume pekerjaan dan harga satuan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan akurat dan wajar” terang Siti Musdalifah.
Catatan lain muncul pada pembangunan SMPN 002 Mamolo yang juga telah dibayarkan penuh, namun hingga kini gedung belum dapat dimanfaatkan lantaran kunci bangunan belum diserahkan kontraktor kepada pemerintah daerah.
Tidak hanya sektor pendidikan, DPRD juga menyoroti sejumlah pekerjaan infrastruktur yang dinilai bermasalah, seperti pembangunan bronjong di kawasan Hutan Kota yang dianggap kurang tepat sasaran, pekerjaan siring di Laboratorium Kesehatan Daerah yang mulai mengalami kerusakan dini, hingga pembangunan Embung Binusan yang belum rampung meski melewati tenggat pelaksanaan.
Di wilayah perbatasan Sebatik, DPRD menilai masih banyak pekerjaan infrastruktur dasar yang belum menjawab kebutuhan masyarakat.
“Harapan warga terhadap pengaspalan jalan menuju Puskesmas Lapri maupun akses di sekitar Embung Lapri belum terealisasi karena pekerjaan di lapangan hanya berupa penimbunan agregat,” terangnya.
Kondisi serupa juga ditemukan pada beberapa ruas jalan dan box culvert di Sebatik yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas konstruksi.
DPRD juga memberi perhatian terhadap kondisi fiskal daerah. Dalam rekomendasinya, legislatif meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menuntaskan kewajiban utang tahun anggaran sebelumnya agar tidak membebani APBD berjalan serta menjaga kepercayaan pihak ketiga terhadap pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi DPRD setelah Bupati Nunukan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 pada 27 Maret 2026.
Dari evaluasi itu, DPRD menilai masih terdapat sejumlah kelemahan pada aspek perencanaan, pengawasan teknis, pengendalian mutu pekerjaan, serta sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan realisasi program di lapangan.
“Rekomendasi DPRD ini diharapkan menjadi bahan koreksi sekaligus pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan program pembangunan ke depan, terutama pada sektor pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







