4 Ribu Hektare di KIPI Telah Dilakukan Land Clearing 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah Desa Tanah Kuning dan Mangkupadi ditetapkan sebagai kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur. Setidaknya ada 3 perusahaan pengelola yang telah ditunjuk untuk melakukan pengelolaan kawasan.

Salah satunya yang menunjukkan progres melakukan pembangunan adalah PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), pada tahap awal ini telah melaksanakan proses land clearing di beberapa titik dan pembangunan dermaga jetty.

“Untuk area yang dikerjakan oleh tenant kita PT Cinsan dan PT Taikun, keduanya merupakan salah satu investor kita yang akan membangun Petrochemical,” ungkap Wakil PT KIPI, Refi Primanda kepada benuanta.co.id, kemarin.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Modus Penyelundupan 3 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Tarakan dan Kaltim Jadi Sasaran Peredaran

Dia melanjutkan, di ujung Kampung Baru dan Karang Tigau itu rencananya akan dibangun pabrik petro kimia dengan luas 2.400 hektare. Kata dia, tahapan yang ada berupa tahapan penyiapan dan land clearing.

“Jadi yang sudah di land clearing mereka kurang lebih 600-an hektare dan barang-barang konstruksi sudah mulai masuk,” paparnya.

Kata dia, untuk pembangunan fisik pabrik Petrochemical ini dimulai pada tahun 2023, sebagai pengelola kawasan, PT kawasan hanya menyiapkan infrastruktur dasar sedangkan untuk konstruksi kebanyakan dikerjakan oleh tenant investor.

Baca Juga :  RSUD dr. H Jusuf SK Gandeng Dokter Subspesialis Bedah Onkologi Baru

“Tahap awal tenant memang hanya 2, dengan fokus di 3 lokasi. Jadi ada gedung pengelola kita sendiri, kemudian infrastruktur dasar, kedua ada smelter yang dikelola PT Kalimantan Alumunium Indonesia itu sudah ada 450-an hektare yang land clearing,” terangnya.

Revi mengatakan untuk 3 lokasi yang digarap saat ini ada di angka 3.000 hingga 4.000 hektare pada tahap awal yang sudah tahap land clearing. Tak hanya pekerja lokal yang ada di PT KIPI ada juga tenaga kerja asing (TKA) yang melaksanakan pekerjaan.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Dorong Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Dokter Spesialis

“Untuk TKA asalnya dari Tiongkok mencapai 30 orang yang berada di 2 tenant itu tadi,” pungkasnya. (*) 

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *