benuanta.co.id, TARAKAN – Keterbatasan dokter spesialis di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup diatasi hanya dengan penempatan tenaga kesehatan dalam jangka pendek. Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara mendorong adanya langkah menyeluruh, mulai dari penguatan sistem rujukan, optimalisasi telemedicine, hingga penyusunan kebijakan yang mampu menarik dokter spesialis untuk menetap di daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara, Maria Ulfah, S.E., M.Si., mengatakan salah satu langkah yang perlu segera dilakukan adalah memperkuat standar operasional prosedur (SOP) rujukan darurat. Menurutnya, proses administrasi tidak boleh menjadi hambatan ketika pasien membutuhkan penanganan medis secara cepat.
“Ombudsman berharap SOP rujukan darurat diperkuat dan optimalisasi layanan telemedicine agar administrasi tidak menghambat rujukan,” ungkapnya, Ahad (12/7/2026).
Selain pembenahan sistem rujukan, Maria menilai pemerintah daerah bersama manajemen rumah sakit harus menyusun strategi jangka panjang untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis. Salah satunya melalui pemberian insentif khusus, penyediaan fasilitas penunjang, dan jaminan pengembangan karier agar dokter spesialis tertarik bertugas di Kalimantan Utara.
“Perlu dirumuskan skema insentif khusus, fasilitas penunjang, dan jaminan karier yang kompetitif guna menarik minat dokter spesialis menetap di daerah,” jelasnya.
Ia juga menilai pengembangan sumber daya manusia kesehatan dari daerah sendiri perlu menjadi perhatian serius. Program pengiriman dokter umum melalui beasiswa ikatan dinas harus terus dikawal sehingga mampu menghasilkan dokter spesialis yang nantinya kembali mengabdi di Kalimantan Utara.
“Upaya pengiriman dokter umum daerah melalui beasiswa ikatan dinas juga harus dikawal ketat agar pemenuhan tenaga kesehatan tidak bersifat sementara,” tuturnya.
Menurut Maria, Kalimantan Utara sebagai wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan kekurangan tenaga kesehatan tanpa dukungan pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, ia meminta Kementerian Kesehatan bersama kolegium profesi memberikan perhatian khusus melalui penugasan dokter spesialis yang berkelanjutan sehingga tidak lagi terjadi kekosongan layanan.
“Kaltara merupakan wilayah 3T yang tidak seharusnya dibiarkan menyelesaikan masalah kelangkaan tenaga kesehatan ini sendirian,” tegasnya.
Ia menambahkan, RSUD dr. H. Jusuf SK memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Utara sehingga harus menjadi prioritas dalam distribusi tenaga kesehatan nasional. Dengan dukungan pemerintah pusat, pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan diharapkan semakin merata dan mampu memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan yang berkualitas.
“RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan benteng pertahanan medis di perbatasan yang harus menjadi prioritas utama dalam distribusi tenaga kesehatan nasional,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina








