Ombudsman Desak Pemerintah Prioritaskan Pemenuhan Dokter Bedah Saraf di Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Kekosongan dokter spesialis bedah saraf di Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat, sehingga diperlukan langkah cepat dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mengatasi keterbatasan tenaga kesehatan di wilayah perbatasan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara, Maria Ulfah, S.E., M.Si., mengatakan negara memiliki kewajiban menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurutnya, berakhirnya Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) Kementerian Kesehatan pada Mei lalu membuat kekosongan dokter spesialis bedah saraf di Kalimantan Utara menjadi persoalan yang harus segera mendapat perhatian.

“Negara wajib menjamin layanan kesehatan dasar yang prima dan merata,” ungkapnya, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga :  Grand Final Piala Gubernur Kaltara Pertemukan SMAN 1 Nunukan Selatan vs SMAN 4 Tarakan

Maria menilai, sebagai rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Utara, RSUD dr. H. Jusuf SK memiliki peran penting dalam menangani pasien rujukan dari seluruh kabupaten dan kota.

Ketiadaan dokter spesialis bedah saraf membuat pasien dengan kondisi tertentu harus dirujuk ke luar daerah, sehingga proses penanganan menjadi lebih panjang dan berpotensi meningkatkan risiko bagi pasien dengan kondisi gawat darurat.

“Bagi pasien dengan kondisi akut, hal itu dapat berakibat fatal bagi keselamatan nyawa mereka,” katanya.

Untuk meminimalisasi risiko tersebut, Ombudsman mendorong penguatan sistem rujukan darurat agar proses administrasi tidak memperlambat penanganan pasien. Selain itu, pemanfaatan layanan telemedicine juga dinilai perlu dioptimalkan untuk mendukung pelayanan kesehatan di daerah yang masih kekurangan dokter spesialis.

“SOP rujukan darurat perlu diperkuat dan layanan telemedicine harus dioptimalkan agar administrasi tidak menghambat rujukan,” tuturnya.

Di sisi lain, Maria menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya mengandalkan solusi jangka pendek. Pemerintah daerah bersama manajemen rumah sakit perlu menyusun strategi yang mampu menarik dokter spesialis agar bersedia bertugas dan menetap di Kalimantan Utara melalui pemberian insentif, fasilitas penunjang, serta jaminan pengembangan karier.

Baca Juga :  Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Kaltara Capai 2,5 Meter pada 9-11 Juli

“Perlu dirumuskan skema insentif khusus, fasilitas penunjang, dan jaminan karier yang kompetitif guna menarik minat dokter spesialis menetap di daerah,” tegasnya.

Selain mendatangkan dokter spesialis dari luar daerah, Ombudsman juga menilai pentingnya menyiapkan sumber daya manusia kesehatan dari putra daerah. Menurut Maria, program beasiswa ikatan dinas bagi dokter umum yang akan menempuh pendidikan spesialis harus dikawal secara serius agar mampu menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan tenaga kesehatan di Kalimantan Utara.

“Program beasiswa ikatan dinas harus dikawal agar pemenuhan tenaga kesehatan tidak bersifat sementara,” ujarnya.

Baca Juga :  Piala Gubernur Futsal Kaltara Masuki Babak 16 Besar Persaingan Kian Sengit

Maria menambahkan, Kalimantan Utara sebagai wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) tidak seharusnya menghadapi persoalan kelangkaan tenaga kesehatan tanpa dukungan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan bersama kolegium profesi perlu memberikan perhatian khusus melalui penugasan dokter spesialis secara berkelanjutan agar tidak lagi terjadi kekosongan layanan.

“Intervensi pusat sangat mutlak diperlukan demi menjamin pemerataan pelayanan publik di beranda negara,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat di Kalimantan Utara. Karena itu, rumah sakit tersebut harus menjadi prioritas dalam kebijakan distribusi tenaga kesehatan nasional agar pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan dapat berjalan optimal.

“RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan benteng pertahanan medis di perbatasan yang harus menjadi prioritas utama dalam distribusi tenaga kesehatan nasional,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *