Komunikasi dan Aliran Dana H ke Oknum Pejabat Gunakan Kode

benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oknum polisi Briptu H, akan didalami oleh Polda Kaltara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pasalnya, hal itu disinyalir melibatkan oknum pejabat tertentu melalui aliran dana dan bangunan rumah.

Hasil temuan pihak kepolisian, berbagai transaksi yang dilakukan H, menggunakan beberapa kode melalui komunikasi telepon.
Ditreskrimsus Polda Kaltara menguraikan hasil pemeriksaan buku rekening milik H, dikabarkan masih dalam bentuk kode sehingga pihaknya belum dapat menjustifikasi siapa oknum pejabat yang menerima aliran dana dan aset tersebut.

“Kita akan verifikasi, berdasarkan data yang ada. Kalau memang pejabat tersebut terbukti menerima aliran dari H, yang kita duga dari hasil bisnis ilegalnya, maka oknum pejabat itu akan kita proses,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendi F Kurniawan, Sabtu (7/5/2022).

Disinggung apakah terdapat kemungkinan pihak lain yang turut terlibat dalam transaksi tersebut, pihaknya beberkan bukti pendukung masih berupa catatan dan beberapa saksi sehingga selanjutnya akan ia dalami aliran tersebut.

“Akan kita dalami kaitannya apa kemudian siapa orangnya. Kalau memang itu hubungannya terkait dengan kewenangan dan jabatannya, berarti ada pidana baru,” tambah mantan penyidik KPK itu.

Selain itu, bangunan milik H yang akan diperuntukkan bagi oknum pejabat tertentu, AKBP Hendi F Kurniawan memastikan bakal terdapat perkara, dan pasal korupsi baru apabila oknum pejabat tersebut terbukti serta berkaitan dengan jabatan maupun kewenangannya.

“Bangunan dekat rumah H, masih gunakan kode juga. Transaksinya melalui handphone tertentu dengan kode tertentu, artinya kita akan lakukan pendalaman siapa pejabat tersebut, kalau memang itu sesuai kita akan panggil dulu apa kaitannya dan sebagainya,” beber perwira polisi berpangkat bunga dua itu.

Upaya penegakkan hukum ini, pun ditempuh Tim Khusus Gabungan yang dipimpin oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara bersama Bea Cukai, Polres Tarakan dan Polres Bulungan. Pun juga Dirreskrimsus Polda Kaltara itu mengaku memerlukan bantuan KPK RI dalam penelusuran aset dan analisa transaksi.

AKBP Hendi F Kurniawan merasa terbantukan apabila KPK RI akan turun langsung ke Kaltara, lantaran sangat memudahkan pihaknya dalam menganalisa temuan-temuan TPPU, penelusuran aset, hingga analisa transaksi.

“Secara komunikasi virtual, kami telah lakukan dengan Direktur Penindakan KPK dan bagian korsup terkait dengan permohonan bantuan untuk aset dan analisa transaksi. Pekan depan akan ditindaklanjuti seperti apa konsepnya,” tutupnya. (*/s/i)

Sumber: Tim benuanta.co.id.

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *