benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengoperasikan cek point pengawasan lalu lintas ternak.
Fasilitas yang dibangun sejak 2023 itu difungsikan untuk memperketat pengawasan kesehatan hewan dan mendukung program daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, pemerintah daerah memastikan setiap ternak yang masuk ke wilayah Kaltara akan melalui pemeriksaan administrasi dan kesehatan.
Kepala DPKP Kaltara, Heri Rudiono mengatakan, meski sarana pendukung masih dalam tahap penyempurnaan, cek point sudah dapat dioperasikan. “Cek point ini penting untuk memastikan ternak yang masuk ke Kaltara sehat dan bebas penyakit,” katanya, Ahad (1/3/2026).
Menurut dia, pengawasan arus keluar masuk ternak diperlukan untuk menekan risiko penyebaran penyakit yang berpotensi mengganggu sektor peternakan dan ketahanan pangan daerah. Mobilitas ternak antar daerah dinilai menjadi salah satu celah penyebaran penyakit apabila tidak diawasi secara ketat.
Selain pengawasan kesehatan, operasional cek point juga berkaitan dengan penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Melalui fasilitas tersebut, mekanisme penarikan retribusi terhadap ternak yang masuk ke Kaltara mulai diberlakukan sesuai ketentuan.
“Melalui cek point ini, mekanisme retribusi ternak yang masuk ke Kaltara mulai diterapkan sesuai aturan,” ujarnya.
Cek point juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kepada pelaku usaha peternakan mengenai kewajiban administrasi dan retribusi dalam distribusi ternak.
Pemerintah berharap, dengan beroperasinya fasilitas ini, pengawasan kesehatan hewan semakin optimal, tata kelola lalu lintas ternak lebih tertib, dan sektor peternakan Kaltara dapat tumbuh secara berkelanjutan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







