Bapenda Ajak Perusahaan dan Instansi di Kaltara Gunakan Kendaraan Berpelat KU

Kabar Kaltara772 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) Datu Iqro, mengajak perusahaan dan instansi pemerintah yang beroperasi di wilayah Kaltara untuk menggunakan kendaraan berpelat nomor Kalimantan Utara (KU).

Menurut Datu Iqro, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kaltara sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menjelaskan, kendaraan yang terdaftar dengan pelat nomor Kaltara akan memberikan kontribusi langsung terhadap kas daerah melalui pembayaran PKB. Penerimaan itu selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pak Gubernur mengarahkan agar perusahaan maupun instansi pemerintah menggunakan kendaraan berpelat KU. Dengan begitu pajak kendaraan bermotor masuk ke daerah dan dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Datu Iqro.

Baca Juga :  BI Kaltara: Kenali Rupiah, Korban Uang Palsu Tak Bisa Dapat Penggantian

Ia menilai, semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Kaltara, semakin besar pula potensi PAD yang dapat dihimpun pemerintah daerah. Karena itu, dukungan dari dunia usaha maupun instansi pemerintah dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Datu Iqro berharap seluruh pihak dapat mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan registrasi kendaraan di Kaltara. Selain memberikan kepastian administrasi kendaraan, kebijakan itu juga menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak. (*)

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Alternatif Penghidupan bagi PMI yang Dideportasi

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *