Rencana Pembangunan Laboratorium BKHIT Kaltara Diproyeksikan Percepat Deteksi Penyakit Karantina 

benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pembangunan laboratorium baru milik Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara di Tarakan tidak hanya ditujukan untuk menggantikan fasilitas lama, tetapi juga memperkuat sistem deteksi dini terhadap ancaman hama dan penyakit yang berpotensi masuk melalui wilayah perbatasan.

Kepala BKHIT Kalimantan Utara (Kaltara), Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan keberadaan laboratorium berstandar internasional menjadi kebutuhan mendesak mengingat posisi strategis Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan berada di jalur pelayaran internasional menuju Filipina serta Laut Cina Selatan.

Menurutnya, wilayah perbatasan memiliki risiko tinggi terhadap masuknya berbagai organisme pengganggu dan penyakit karantina. Karena itu, kemampuan mendeteksi ancaman sejak dini menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung aktivitas perdagangan.

Baca Juga :  Penghentian Sementara Wings Air Rute Tanjung Selor-Balikpapan Dipicu Rendahnya Minat Penumpang

“Kami fokus mendeteksi Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Misalnya virus Nipah yang endemik di Malaysia, tentu ada potensi masuk ke Kalimantan Utara sehingga harus bisa dideteksi lebih cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laboratorium yang saat ini digunakan sebenarnya telah mengantongi sertifikasi ISO 17020 dan ISO 17025. Namun, ruang lingkup akreditasi yang dimiliki masih terbatas sehingga pembangunan fasilitas baru diharapkan dapat memperluas jenis pengujian yang dapat dilakukan.

“Deteksi sebenarnya sudah bisa dilakukan. Namun nanti dengan laboratorium baru, ruang lingkup akreditasinya akan kami perluas, terutama untuk hama dan penyakit karantina,” ujarnya.

Selain berfungsi sebagai tempat pengujian sampel, laboratorium baru nantinya akan dilengkapi instalasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, ruang penanganan sampel, sistem pengelolaan limbah biohazard, hingga fasilitas pemusnahan menggunakan insinerator berkapasitas lebih besar.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Buka Peluang Investor Bangun Pelabuhan Barang di Bulungan dan Nunukan

Ichi menuturkan, keberadaan laboratorium di Kalimantan Utara akan memangkas waktu penanganan apabila ditemukan indikasi penyakit. Sampel dari berbagai daerah, termasuk wilayah perbatasan seperti Sebatik dan Nunukan, dapat dikirim ke Tarakan dan diperiksa dalam waktu singkat.

“Kalau kita tidak punya alat deteksi, bagaimana kita bisa mengetahui ada penyakit yang masuk. Pengalaman saat awal Covid-19, sampel harus dikirim dulu. Kalau punya laboratorium sendiri, tentu penanganannya bisa jauh lebih cepat,” ungkapnya.

Untuk mendukung pengawasan di daerah perbatasan, BKHIT juga mengusulkan pembangunan instalasi karantina di Sebatik dan Nunukan. Sementara itu, laboratorium utama tetap dipusatkan di Tarakan karena dinilai lebih efektif dalam mendukung proses pengujian.

Baca Juga :  Pasar Murah Meriahkan Harkopnas ke-79 di Kaltara, Disperindagkop Sediakan 200 Paket Sembako

“Di Sebatik dan Nunukan nanti kami usulkan instalasi karantina. Laboratoriumnya tetap di Tarakan karena sampel bisa dikirim kurang dari satu hari,” jelasnya.

Menurut Ichi, seluruh tindakan karantina harus didukung hasil pengujian laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Oleh sebab itu, laboratorium baru harus memenuhi standar internasional dan kembali menjalani asesmen untuk memperoleh sertifikasi ISO 17020 dan ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Ketika kami melakukan penanganan atau penindakan, harus ada justifikasi ilmiahnya melalui hasil uji laboratorium. Karena itu laboratorium harus berstandar internasional agar hasilnya juga diakui,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *