Kewenangan Dicabut, Dishub Kaltara Tak Bisa Tambah Kuota Penerbangan Subsidi ke Krayan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rencana penyediaan penerbangan bersubsidi (SOA) rute Tarakan–Krayan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi sorotan. Layanan ini dinilai penting bagi warga perbatasan, terutama terkait rencana penerbitan KTP kolektif di Bandara Juwata bagi penumpang menuju Krayan.

Kepala Bidang Penerbangan dan Transportasi Dishub Kaltara, Marmo, menyatakan pihaknya sudah tidak lagi memiliki kewenangan mengatur penerbangan, termasuk pengelolaan alokasi ongkos angkut bersubsidi.

“Kewenangan itu sudah dicabut. Jadi tidak ada kewenangan mengatur penerbangan sama sekali, termasuk ongkos angkut,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Semifinal Piala Gubernur Kaltara 2026 Hadirkan Empat Sekolah Terbaik Perebutkan Tiket Final

Ia menjelaskan, pencabutan kewenangan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90, yang menarik seluruh urusan kebandarudaraan dari dinas perhubungan daerah dan mengalihkannya ke pemerintah pusat.

Terkait penerbangan SWA, Dishub Kaltara kini hanya dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bandara Juwata. Marmo menambahkan, angkutan udara perintis yang dibiayai APBN juga dikelola langsung oleh otoritas bandara tersebut.

Baca Juga :  Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Kaltara Capai 2,5 Meter pada 9-11 Juli

Meski rute Krayan memiliki alokasi SWA, kapasitas tersedia disebut tidak mencukupi untuk memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat menjelang Nataru. “Sebenarnya anggarannya ada, cuma ini melebihi kapasitas,” katanya.

Menurutnya, penambahan kuota idealnya diajukan pada Oktober. Namun karena pengajuan tidak dilakukan tepat waktu, tambahan alokasi baru bisa dianggarkan tahun berikutnya.

Marmo mengungkapkan perbedaan harga signifikan antara penerbangan bersubsidi dan komersial. Tiket SWA Tarakan–Krayan berada di kisaran Rp400 ribu, sementara penerbangan komersial diperkirakan mencapai Rp1,1 juta.

Baca Juga :  Tumbangkan Tuan Rumah, Tarakan Kembali Juara Umum Porwada II Kaltara 2026

Menjelang Nataru, masyarakat berharap adanya penambahan penerbangan (extra flight). Namun Dishub Kaltara belum dapat memastikan apakah kuota tambahan telah disiapkan.

Ia menegaskan, alokasi SWA ke Krayan tetap ada dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltara. Alokasi ini khusus untuk rute antar kecamatan, yakni dari Kabupaten Nunukan menuju Krayan. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *