benuanta.co.id, TARAKAN – Sering menerima aduan masyarakat terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) di depan Landasan Pesawat Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengusahakan mencari jalan keluar terkait hal tersebut.
Seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akibat kurangnya penerangan di wilayah tersebut membuat masyarakat mengeluh kepada Pemkot Tarakan.
Menanggapi hal tersebut Pemkot Tarakan telah mengupayakan pemasangan PJU di depan landasan pesawat. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena adanya undang-undang keselamatan penerbangan.
“PJU yang didekat bandara itu terkait dengan undang-undang keselamatan penerbangan. Jadi hanya satu titik dikasih oleh otoritas penerbangan,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, Senin (15/4/2024).
Meski demikian pihaknya akan tetap mengusahakan mencari jalan keluar untuk masalah tersebut. Ia juga telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan untuk memastikan hal ini.
“Saya tadi sudah telpon OPD saya, kepala dinas perhubungan saya memastikan ada informasi dari masyarakat bahwa ada jalan gelap sehingga menyebabkan kecelakaan warga kita, makanya saya langsung komunikasi dengan OPD teknis supaya saya juga paham ternyata ada hal yang belum bisa kita,” jelasnya
“Tapi kita tetap berusaha membuat surat dan saya juga coba telpon nanti kepala bandara Juwata Tarakan, pak Bambang untuk kembali mengklarifikasi,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Nicky Saputra