Habis Bongkar, Kayu Puluhan Kubik Asal Sekatak Disita Polisi di Pesisir Gang Rukun

benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan aktivitas ilegal logging dibongkar oleh pihak kepolisian pada Selasa, 28 Maret 2023 pagi. Turut disesalkan, saat ke lokasi kejadian, polisi tak menemukan pelaku, yang ada hanya barang bukti berupa kayu berserakan di lokasi di pesisir Gang Rukun Jalan Mulawarman Kota Tarakan, Selasa (28/03/2023).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Khomaini melalui Kanit Tipidter, IPDA Muhamad Farhan menerangkan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan bongkar muat kayu di Gang Rukun Kelurahan Karang Anyar Pantai sekira 09.00 WITA.

Ia menjelaskan sebenarnya informasi ini telah lebih dulu pihaknya terima pada Senin, 27 Maret 2023 malam. Namun saat ke TKP tak ditemukan aktivitas serupa.

Baca Juga :  Kebakaran Pabrik Pembekuaan Udang Diduga karena Arus Pendek Listrik 

“Jadi tadi pagi ada laporan lagi dari masyarakat. Langsung kami ke TKP bersama personel Shabara dan Tipidter. Ini perintah langsung dari Pak Kapolres dan sudah kita tindaklanjuti,” jelasnya kepada benuanta.co.id.

Diduga kayu hasil ilegal logging tersebut berkisar 18 kubik. Saat ini kayu-kayu tersebut tengah dalam upaya pengumpulan sebagai barang bukti.

Perwira balok satu itu melanjutkan akan segera memeriksa saksi dan juga pelapor sendiri terkait pengembangan penyelidikan.

Baca Juga :  10 Hari Terakhir Ramadan Raih Malam Lailatul Qadar

“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan tindak pelanggaran baru kita lanjut ke penyidikan,” lanjutnya.

Adapun kayu jenis Meranti itu diduga kuat berasal dari Pulau Sekatak yang sengaja dikirimkan ke Tarakan. Pihak kepolisian pun enggan menduga-duga pemilik usaha kayu tersebut. Farhan menegaskan juga akan melakukan pendalaman menyoal bukti-bukti digital.

“Kita masih berupaya untuk pengumpulan kayu-kayu karena kan menghalangi alur nelayan juga kalau begini. Untuk hasil penambangan di Tarakan masih minim jadi dugaannya dari luar apalagi pakai jalur air,” beber Farhan.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri, Pelni Datangkan 30 Ton Daging Ayam Beku ke Tarakan

Sementara itu, Ketua RT 29 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Suryanto mengatakan aktivitas bongkar muat kayu ini memang baru-baru ini terjadi. Ia juga kerap kali mendapatkan laporan dari warga namun laporan tersebut hanya sebatas kayu yang dimanfaatkan oleh warga sekitar.

“Ya mungkin tidak ada masalah apalagi ini dimanfaatkan warga lokal. Ya ada juga yang laporan ke saya tapi saya tidak terlalu karena tidak tahu juga. Yang pasti tidak hasil curian saja. Apalagi untuk orang-orang di sini saja,” singkatnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *