Habis Bongkar, Kayu Puluhan Kubik Asal Sekatak Disita Polisi di Pesisir Gang Rukun

benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan aktivitas ilegal logging dibongkar oleh pihak kepolisian pada Selasa, 28 Maret 2023 pagi. Turut disesalkan, saat ke lokasi kejadian, polisi tak menemukan pelaku, yang ada hanya barang bukti berupa kayu berserakan di lokasi di pesisir Gang Rukun Jalan Mulawarman Kota Tarakan, Selasa (28/03/2023).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Khomaini melalui Kanit Tipidter, IPDA Muhamad Farhan menerangkan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan bongkar muat kayu di Gang Rukun Kelurahan Karang Anyar Pantai sekira 09.00 WITA.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1580 votes

Ia menjelaskan sebenarnya informasi ini telah lebih dulu pihaknya terima pada Senin, 27 Maret 2023 malam. Namun saat ke TKP tak ditemukan aktivitas serupa.

Baca Juga :  Halangi Petugas saat Cek Produk Pangan, Tukang Ojek Wajib Lapor di Kantor Polisi 

“Jadi tadi pagi ada laporan lagi dari masyarakat. Langsung kami ke TKP bersama personel Shabara dan Tipidter. Ini perintah langsung dari Pak Kapolres dan sudah kita tindaklanjuti,” jelasnya kepada benuanta.co.id.

Diduga kayu hasil ilegal logging tersebut berkisar 18 kubik. Saat ini kayu-kayu tersebut tengah dalam upaya pengumpulan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Mulai Tembus Rp 72 Ribu

Perwira balok satu itu melanjutkan akan segera memeriksa saksi dan juga pelapor sendiri terkait pengembangan penyelidikan.

“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan tindak pelanggaran baru kita lanjut ke penyidikan,” lanjutnya.

Adapun kayu jenis Meranti itu diduga kuat berasal dari Pulau Sekatak yang sengaja dikirimkan ke Tarakan. Pihak kepolisian pun enggan menduga-duga pemilik usaha kayu tersebut. Farhan menegaskan juga akan melakukan pendalaman menyoal bukti-bukti digital.

“Kita masih berupaya untuk pengumpulan kayu-kayu karena kan menghalangi alur nelayan juga kalau begini. Untuk hasil penambangan di Tarakan masih minim jadi dugaannya dari luar apalagi pakai jalur air,” beber Farhan.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

Sementara itu, Ketua RT 29 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Suryanto mengatakan aktivitas bongkar muat kayu ini memang baru-baru ini terjadi. Ia juga kerap kali mendapatkan laporan dari warga namun laporan tersebut hanya sebatas kayu yang dimanfaatkan oleh warga sekitar.

“Ya mungkin tidak ada masalah apalagi ini dimanfaatkan warga lokal. Ya ada juga yang laporan ke saya tapi saya tidak terlalu karena tidak tahu juga. Yang pasti tidak hasil curian saja. Apalagi untuk orang-orang di sini saja,” singkatnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *