PN Tanjung Selor Bakal Naik Kelas I A

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Tanjung Selor bakal naik kelas menjadi tipe PN Kelas I A Tanjung Selor, dalam waktu dekat.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas I B, Jan Oktavianus menjelaskan seiring bertambahnya penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), maka status tipe B ke tipe A harus segera terlaksana.

“Pengadilan Negeri di Tanjung Selor juga bertindak sebagai pengadilan di ibukota provinsi Kalimantan Utara. Jadi memang nanti konsepnya seluruh PN di ibukota provinsi dia kelas 1 A. Karena di situ dilengkapi Tipikor dan PHI,” ujarnya.

Baca Juga :  Air Terjun di Mentadau Potensi jadi Destinasi Wisata Baru di Kaltara

Dijelaskannya rencana kenaikan tipe PN Tanjung Selor ke kelas 1 A dari sisi gedung tidak bertambah.

Berita Terkait: 

“Jadi kalau gedungnya atau secara fisik mungkin tidak bertambah. Hanya secara sarana dan prasarana ada tambahan. Ada hakim adhok Tipikor ada hakim adhok PHI. Kemudian nanti kita juga harus menambah ruangan kerja mereka. Biasanya kalau adhok bukan dari hakim karir. Nanti direkrut dari profesional yang berkecimpung di bidang hukum,” imbuhnya.

Baca Juga :  2 Rumah Warga di Bunyu Disatroni saat Tarawih

Terkait susunan majelis hakim PN Tanjung Selor jika berhasil naik kelas 1 A tidak ada perubahan. Posisi majelis tetap tiga orang.

“Majelis khusus yang perkara mungkin dianggap penting, besar atau menarik perhatian masyarakat atau nasional bisa 5 orang. Tapi perkara permohonan itu 1 hakim tunggal. Seperti perkara pra peradilan itu hakim tunggal,” ujarnya.

Diungkapkannya kenaikan tipe kelas 1 A PN Tanjung Selor tetap berkantor di Jalan Jelarai.

“Kalau Pengadilan Tinggi sementara masih di Gapensi. Nanti kalau kantor permanennya rencana di KBM,” ungkapnya.

Kenaikan status PN Tanjung Selor nantinya bisa menangani perkara terorisme, tergantung penyidik akan disidangkan di PN mana.

Baca Juga :  Tangkapan Sabu Polresta Bulungan Januari hingga Maret 2023 Mencapai 298,82 Gram

Oktavianus menjelaskan jika PN Tanjung Selor kelas IB sudah naik tipe 1 A bisa juga mengurus perkara terorisme.

“Misalnya bisa saja di tangkapnya di Tanjung Selor kemudian saksi-saksinya kebanyakan ada di Tarakan, atau di Samarinda. Bisa saja mereka ambil keputusan sidangnya di Samarinda atau di Jakarta dari sisi keamanan,” bebernya.

Namun dalam hal ini, pihaknya menegaskan PN Tanjung Selor Kelas IB belum pernah ada menerima laporan perkara terorisme. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *