Bikin Resah, Satlantas Belum Berhak Tilang Antrean Parkir Inap di SPBU, Ini Penyebabnya

benuanta.co.id, TARAKAN – Antrean truk di beberapa wilayah SPBU semakin membuat resah masyarakat. Pasalnya, telah ada satu korban diduga menabrak kendaraan yang tengah antre di SPBU Gunung Lingkas pada Senin, 2 Januari 2023 sekira pukul 15.10 WITA.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa kendaraan tersebut merupakan milik salah satu bengkel di wilayah tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2143 votes

Berdasarkan pantauan pihaknya, wilayah Jalan Kusuma Bangsa kerap kali terdapat pengendara yang sering kebut-kebutan. Hal inipun menjadi evaluasi pihaknya yang jarang memonitor wilayah Kusuma Bangsa dengan kegiatan patroli.

“Kita atensilah karena selama ini kita patroli itu di Jalan Yos Sudarso terus Mulawarman, lebih banyak lagi di Juata. Kita tidak terlalu kalau di Gunung Lingkas kita jarang memang patroli disitu. Ya jalanan cukup ramai, lampu merah juga tidak ada,” bebernya.

Baca Juga :  Perkelahian Remaja di Pasar Batu Sebengkok Berakhir Damai

Menyikapi kendaraan yang kerap kali parkir inap di sepanjang jalan menuju SPBU, ia menegaskan belum terdapat tilang manual untuk hal itu. Meskipun terdapat tilang, namun hanya untuk plat kendaraan palsu. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis mengenai tilang parkir inap.

“Kalau untuk parkir inap itu kita sudah rutin itu ada sprintnya, setiap jam 6 pagi kita tertibkan dan juga malam itu kita antisipasi parkir inap. Kalau malam itu kita cuma ketemu mobilnya doang,” tegasnya.

Pihaknya juga telah membuat stiker peringatan guna menandai kendaraan yang parkir inap di sepanjang SPBU. Perwira balok tiga itu menyebut upaya ini adalah inisiatif dari Satlantas Polres Tarakan yang setelah penempelan stiker plat kendaraan juga dicatat.

“Ya kalau penilangan memang belum ada, kita lakukan upaya stiker untuk memberikan peringatan saja. Tapi kalau belum ada tilang ya masyarakat akan begitu terus, masyarakat juga banyak melapor dan kita respon terus,” tutur Rully.

Baca Juga :  Imigrasi Tarakan Sudah Bisa Terbitkan Paspor Elektronik

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Ahmadi Burhan menuturkan pihaknya telah melakukan peneguran hingga upaya hearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan. Pada hearing yang digelar juga melibatkan pelaku usaha ataupun pemilik kendaraan tersebut.

Namun ia menegaskan, dalam konteks ini pihaknya hanya mengimbau agar pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

“Kalau penindakannya bukan wewenang kami, kami sudah sampaikan juga ke pihak Pertamina juga mengimbau langsung ke pemilik kendaraan yang antre di sepanjang jalan SPBU juga,” jelasnya.

Ia menyebutkan, alasan dari pemilik kendaraan memarkir inapkan kendaraan, mereka khawatir jika nantinya tidak mendapatkan alokasi BBM.

Disinggung soal rekomendasi pihaknya yang diberikan ke pihak Satlantas, ia menegaskan sudah melakukan diskusi dengan pihak kepolisian. Ke depan pihaknya akan melakukan pembahasan kembali guna menghasilkan solusi guna menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga :  FKUB Muda Tolak Penyebaran Hoaks dan Politik Uang

“Kemarin dari Pertamina juga ada wacana pemindahan pengambilan solar ini ke SPBU lainnya, ini juga masih menjadi kajian termasuk juga opsional pemberian nomor antrean kepada kendaraan agar saat membeli BBM mereka dipastikan dapat,” tegasnya.

Ahmadi menyebut, pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap parkir inap oleh kendaraan yang mengantre untuk SPBU.

“Beda lagi kalau di wilayah Karang Anyar misal dia parkir di pinggir jalan kemudian masuk ke rumah nah itu masuk ke parkir inap, tapi kalau ini kan posisinya dia melanggar aturan dan harus ada yang menindak, tapi Dishub tidak bisa menindak. Jadi kita akan komunikasi lagi ke Pertamina, pelaku usaha dan Kepolisian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *