Dikabarkan Hilang, Nelayan Sandi Ditemukan Selamat di Tanjung Ahus

benuanta.co.id, NUNUKAN – seorang Nelayan yakni Sandi (58), yang dikabarkan hilang lantaran tak kunjung Kembali usai melaut di sekitar perairan Karang Unaran Kalimantan Utara pada Minggu (27/11/2022), akhirnya ditemukan oleh Tim SAR dalam keadaan selamat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan, Syahril mengatakan Sandi berhasil di temukan pada Senin, (28/11/2022) sekira pukul 22.40 Wita.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2143 votes

“Korban berhasil ditemukan oleh Tim SAR gabungan semalam dalam keadaan selamat,” ujar Syahril kepada benuanta.co.id, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :  Basarnas Tarakan Perkuat Pos SAR Nunukan dengan Alutsista Baru

Dikatannya, Sandi ditemukan di Tanjung Ahus pada posisi 3°54,37″N 117°48’16″E dengan radius dari Last Know Position (LKP) 25,58 NM dengan Heading 246.37′ arah Barat Daya.

“Laporan awal yang kita terima korban diperkirakan hilang di tempat ia melaut di perairan Karang Unaran Kalimantan Utara, namun kita temukan korban di Tanjung Ahus,” katanya.

Baca Juga :  Masih Kesulitan Air Baku, Perumda Tirta Taka Masih Berlakukan Pelayanan Air Bergilir

Syahril mengatakan berdasarkan keterangan korban, korban yang diketahui pergi melaut sejak hari Minggu (27/11/2022) ini mengalami kendala di laut yakni mesin kapal yang ia gunakan rusak, sehingga korban kehilangan kontak untuk menghubungi keluarganya.

“Karena posisinya korban berada di tempat yang tidak ada signal sehingga ia tidak bisa menghubungi keluarganya, belum lagi kapal miliknya rusak, sehingga kroban ini terbawa arus air hingga ke Tanjung Ahus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Waspada Virus Influenza, KKP Awasi Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Usai ditemukan, korban langsung dievakuasi dan dibawah pulang ke pihak keluarganya.

Sementara itu, Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, serta seluruh personel yang terlibat didalam Tim SAR gabungan telah dikembalikan kesatuannya masing-masing.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *