BPJAMSOSTEK Tarakan Kembali Lakukan Sosialisasi Manfaat Program bagi Anggota KORPRI dan Program BAP

Tarakan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan kembali melakukan sosialisasi manfaat program personal social responsibility (PCR), Bapak Asuh Pekerja (BAP) dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota Korpri Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Kamis (14/4).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peresmian Program Bapak Asuh Pekerja di Kota Tarakan yang di resmikan secara langsung oleh Walikota Tarakan Khairul pada acara Launching Program BAP 9 Juni 2022 lalu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2129 votes

Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan manfaat progam dan mengajak kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Tarakan untuk ikut berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja. Dimana dengan iuran yang sangat murah pekerja rentan sudah terlindungi, dengan begitu semakin banyak masyarakat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan maka semakin sejahtera kehidupan perekonomian khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Selasa Besok PDAM Lakukan Pemeliharaan Berkala, Ini Wilayah Terdampak

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Frangko Hasibuan menyampaikan ini adalah kegiatan sebagai tindak lanjut atas penandatangan kerjasama dengan Korpri Kota Tarakan dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Korpri di Kota Tarakan bulan Maret lalu.

“Sebelumnya kita sudah melakukan MoU dengan Korpri Kota Tarakan sebagai tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2011 yaitu menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan diwilayahnya masing-masing. Kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari Program Bapak Asuh Pekerja bagi seluruh ASN, Perusahaan, BUMD, agar bergotong royong dalam melindungi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran hingga Rusak Rumah Warga di Sebengkok

Frangko menambahkan resiko pekerjaan bisa terjadi di setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Evaluasi Layanan Mudik Lebaran, Ombudsman Kaltara Laporkan Hasil ke Pusat

“Bapak Asuh Pekerja merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mempertahankan derajat hidup yang layak bagi para pekerja rentan, mari kita saling membantu agar taraf hidup masyarakat kota tarakan semakin meningkat,” tutupnya.(*) 

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *