benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Perwakilan Kaltara telah melaporkan temuan pengawasan pelayanan publik selama momen mudik Lebaran 2024 ke Ombudsman RI.
Sebelumnya, Ombudsman Kaltara telah melakukan pengawasan terhadap tiga titik keberangkatan yang ada di Tarakan. Di antaranya, Pelabuhan Malundung, Pelabuhan Tengkayu I dan Bandara Juwata Tarakan.
Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah menjelaskan evaluasi terhadap Bandara Juwata Tarakan telah sesuai dengan saran dan masukan dari pihaknya. Telah terdapat tambahan penerbangan atau extra flight yang disediakan untuk penumpang.
Selain itu, juga terdapat perubahan fasilitas layanan yang dinilai cukup lengkap. Seperti layanan untuk disabilitas, tongkat untuk kelompok rentan dan baby stroller.
“Informasinya memang pada momen cuti kemarin itu penumpangnya meningkat. Jadi di bandara ini memang sudah ada upaya untuk peningkatan layanan publik,” jelasnya, Rabu (24/4/2024).
Jika Bandara Juwata Tarakan mendapatkan apresiasi dari Ombudsman, lain halnya dengan fasilitas layanan yang ada di kedua pelabuhan yang ada di Tarakan, khususnya Pelabuhan Tengkayu I.
Berdasarkan pengawasannya, Maria menyebut tak difasilitasinya kelompok rentan di Pelabuhan Tengkayu I. Seperti kursi roda dan tandu untuk mengangkat orang yang sakit ke armada.
“Misalnya penumpang ini sakit tiba-tiba lalu terbatas geraknya maka itu (fasilitas kerentanan) diperlukan,” tuturnya.
Selain itu, terdapat upaya pada aspek keselamatan penumpang. Terutama kesediaan life jacket yang sangat diperhatikan di setiap armada. Pihak pengelola juga menekankan bagi seluruh armada agar melengkapi persyaratan kelaikan berlayar.
“Sudah ada penempelan stiker bagi armada yang layak berlayar artinya itu sudah memenuhi ketentuan untuk keselamatan berlayar. Hanya saja kelompok rentan ini yang perlu diperhatikan ke depan,” imbuhnya.
Sementara untuk Pelabuhan Malundung masih banyak ditemukan oknum calo. Diakui Maria, pihaknya telah melaporkan temuan ini ke pimpinan pusat. Saat ini Ombudsman Kaltara masih menunggu hasil olah data dari Bidang Keasistenan Pusat, lantaran laporan yang dihimpun disampaikan dari seluruh Indonesia terkait pelayanan mudik.
Maria mengungkapkan, permasalahan calo tak pernah absen setiap tahunnya. “Masyarakat harusnya bisa inisiatif untuk mengakses e tiket. Jadi beli tiket sendiri. Pantauan kita masyarakat ini berangkatnya mendadak makanya pakai calo,” ungkapnya.
Dari kejadian ini, pihaknya menyimpulkan calo sulit diberantas lantaran sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Seharusnya, hal ini perlu dievaluasi dari jasa penyedia tiket.
“Ini bisa disebut pelanggaran, apalagi kalau sudah ada aturan lalu tidak dijalankan. Karena ada batas waktunya, tapi kalau sudah bertahun-tahun dibiarkan ya itu mala administrasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa