benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, membenarkan keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kota Tarakan sejak tahun 2020. Gerakan dari organisasi kekhalifahan itu pun terpantau Kemenag, namun tidak terdaftar secara resmi.
Hal ini juga telah lama menjadi atensi Kementerian Agama bersama sejumlah pihak yang berwenang. Dijelaskan Kepala Kantor Kemenag Tarakan, H.M. Shaberah, S.Ag.,MM pihaknya mengetahui keberadaan Khilafatul Muslimin beralamat di Kelurahan Juata Permai.
“Benar, Khilafatul Muslimin ada di Tarakan, sudah pernah kami panggil ke kantor dan rapat bersama Binda, kepolisian dan MUI sebelum pandemi Covid-19 kemarin,” ujar H.M. Shaberah, S.Ag., MM kepada benuanta.co.id, Jumat sore (11/6/2022).
Berita Terkait :
- Alamak! MUI Sebut Anggota Khilafahtul Muslimin Telah Lama Menetap di Tarakan
- MUI Kaltara : Anggota Khilafahtul Muslimin Enggan Punya KTP
Kemenag memastikan kehadiran organisasi itu di Tarakan tak memiliki legalitas apapun, meski plang nama organisasi telah tertera di bangunan organisasi itu bernaung. Ditambah lagi, menurut Shaberah kalau Khilafatul Muslimin memiliki tujuan yang sukar untuk dicapai.
“Ciri khasnya memakai pakaian hijau, songko (peci) berwarna putih. Mereka ingin mempersatukan umat Islam seluruh dunia, tapi kan berat kalau caranya seperti itu,” urainya.
Namun demikian, berdasarkan pantauan Kemenag dan sejumlah pihak berwenang lainnya, organisasi kekhalifahan itu sulit melebarkan sayap di wilayah Tarakan hingga Kalimantan Utara.
Kemudian juga, simpati masyarakat Tarakan pun tak tertuju pada organisasi dibawah kepemimpinan Khalifah, Abdul Qadir Hasan Baraja.
“Mereka tidak akan berkembang di Tarakan, karena pengurusnya bukan orang yang punya pengetahuan dan wawasan luas, hanya beberapa orang saja,” tutup Kepala Kantor Kemenag Tarakan. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Yogi Wibawa
Komentar