Wacana PPKM Level 3 Skala Nasional, Walikota: Kita Jalankan, Seminggu Saja

benuanta.co.id, TARAKAN – Wacana pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akhir tahun 2021 telah diatur dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2135 votes

Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menegaskan akan tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran hingga Rusak Rumah Warga di Sebengkok

“Kita jalankan aja, kan seminggu saja, mudah-mudahan kasus tetap terkendali begitu,” jelas dia.

Menurut Khairul, hal ini sangat wajar dilakukan mengingat pada akhir tahun dikhawatirkan masyarakat membuat kerumunan yang akhirnya berdampak pada kasus Covid-19.

“Itu bagian dari antisipasi saja, membatasi perjalanan supaya tidak membludak dikhawatirkan berkerumunan nanti,” sambung Khairul.

Ketua Satgas Covid Tarakan ini juga menuturkan nantinya akan ada perubahan aktifitas ketika telah memasuki PPKM level 3 kembali. Seperti, persyaratan penerbangan dan pembatasan aktifitas seperti kompetisi.

Baca Juga :  Hari Terakhir Penjaringan PAN, Baru 2 Tokoh yang Mendaftar jadi Calon Wakil Wali Kota  

“Perubahan paling tidak banyak, cuma mungkin persyaratan perjalanan yang dinaikin, tadinya antigen mungkin bisa naik ke PCR, terus kompetisi yang sudah kita buka juga ditutup lagi, tapikan itu seminggu saja,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *