benuanta.co.id, TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pelabuhan Paguntaka dikabarkan telah selesai dalam penyusunannya. Nantinya, Perumda yang akan mengelola Pelabuhan Tengkayu I, tinggal menunggu waktu untuk disahkan melalui Paripurna DPRD Tarakan.
Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes melalui Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren, SE, juga membenarkan rampungnya Raperda tersebut.
“Saya mendapat kabar dari Asisten II bahwa Raperdanya sudah rampung. Saat ini tinggal menunggu paripurna di DPRD Tarakan,” ujar Hamid Amren kepada benuanta.co.id, Jumat, 19 November 2021.
Sekda mengatakan, Perumda Pelabuhan Paguntaka itu telah menjadi pertimbangan Walikota Tarakan sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Paguntaka.
“Keberadaan pelabuhan umum dan pelabuhan rakyat dapat dioptimalkan sembari mengedepankan pelayanan masyarakat dapat juga meningkatkan PAD,” lanjut Sekda.
Mengenai teknis pengelolaan Perumda, menurutnya masih perlu dibahas secara langsung oleh Kepala Daerah. “Hak itu nanti dibahas oleh pak Gubernur Kaltara dan pak Walikota Tarakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu memastikan Raperda Perumda Pelabuhan Paguntaka akan memasuki tahap Paripurna di lembaga legislatif tersebut.
“Sudah selesai, tinggal paripurna. Kita sementara menunggu undangan Paripurna,” tukasnya. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Yogi Wibawa