16 TKI Masuk Indonesia Lewat Jalur Ilegal di Krayan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, menerima pemulangan Tenga kerja Indonesia (TKI) dari Krayan sebanyak 16 orang hingga Rabu, 1 September 2021.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Nunukan, Arbain mengatakan sejak Selasa ada 7 orang, dan Rabu ada 9 orang dari Krayan telah tiba di Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1566 votes

“Sebanyak 16 orang ini memang berkeinginan untuk kembali ke Indonesia, mengingat kontrak kerja mereka sudah selesai,” kata Arbain, kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Bupati Laura Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

Malaysia masih lockdown mengharuskan para TKI masuk jalur ilegal dari Serawak ke Longmidang, setelah tiba di perbatasan mereka juga melapor kepada petugas seperti Camat Krayan, Imigrasi, dan satgas pamtas RI.

“Mereka ini juga masih memiliki paspor yang aktif, begitu juga surat jaminannya. Namun mereka sudah berniat tidak lagi ingin kembali ke Malaysia,” jelasnya.

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

16 orang ini bekerja di perkebunan kelapa sawit yang ada di Malaysia. Perlu diketahui bahwa para TKI ini harus menjalani karantina selama 5 hari yang akan ditampung di rusunawa Nunukan, mereka juga sudah dilakukan antigen dari Krayan, dan telah mendapat vaksin dari Malaysia.

“Setelah 5 hari di karantina dan dilakukan tes PCR maka mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” paparnya. (*) 

Baca Juga :  Listrik di Nunukan Padam Sejak Pagi, PLN Katakan Masih Identifikasi Penyebabnya

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *