benuanta.co.id, NUNUKAN – Perubahan status kantor Imigrasi Kelas II Nunukan menjadi kelas I Nunukan terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Imigrasi, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Nunukan di pertengahan Mei 2024.
“Kantor migrasi Nunukan salah satunya yang saat ini kita upayakan untuk perubahan status,” kata Silmy.
Menurutnya, usulan tersebut saat ini sudah ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Untuk perubahan status ini ada sejumlah persyaratan yang harus kita penuhi. Tapi untuk Imigrasi Nunukan ini yang sedang kita perjuangkan,” jelasnya.
Ia berharap, rencana perubahan status ini bisa rampung tahun ini dan paling lambat tahun depan. Dengan perubahan status ini juga bisa beriringan dengan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk perbaikan fasilitas sarana dan prasarana di sejumlah pos imigrasi yang ada perbatasan.
“Kita juga mengupayakan agar petugas-petugas Imigrasi kita yang diperbatasan juga bisa mendapatkan tunjangan perbatasan sama seperti TNI-Polri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya menuturkan, perubahan status Imigrasi Nunukan saat ini tengah menjadi prioritas agar bisa mendukung pelayanan dan pengawasan Keimigrasian di wilayah perbatasan.
“Tentunya dengan perubahan status ini, ada penambahan personel juga. Jadi nantinya pengawasan terhadap perlintasan WNA maupun WNI menjadi lebih ketat lagi,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa