Rencana Kenaikan Status Kelas Imigrasi Nunukan dapat Lampu Hijau

benuanta.co.id, NUNUKAN – Perubahan status kantor Imigrasi Kelas II Nunukan menjadi kelas I Nunukan terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Imigrasi, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Nunukan di pertengahan Mei 2024.

“Kantor migrasi Nunukan salah satunya yang saat ini kita upayakan untuk perubahan status,” kata Silmy.

Baca Juga :  3 Orang Pencinta Alam Dilaporkan Hilang di Hutan Air Terjun Binusan Berhasil Ditemukan

Menurutnya, usulan tersebut saat ini sudah ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Untuk perubahan status ini ada sejumlah persyaratan yang harus kita penuhi. Tapi untuk Imigrasi Nunukan ini yang sedang kita perjuangkan,” jelasnya.

Ia berharap, rencana perubahan status ini bisa rampung tahun ini dan paling lambat tahun depan. Dengan perubahan status ini juga bisa beriringan dengan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk perbaikan fasilitas sarana dan prasarana di sejumlah pos imigrasi yang ada perbatasan.

Baca Juga :  Divonis 1,9 Tahun, Karir Oknum ASN Disdukcapil Disebut Masih Bisa Terselamatkan

“Kita juga mengupayakan agar petugas-petugas Imigrasi kita yang diperbatasan juga bisa mendapatkan tunjangan perbatasan sama seperti TNI-Polri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya menuturkan, perubahan status Imigrasi Nunukan saat ini tengah menjadi prioritas agar bisa mendukung pelayanan dan pengawasan Keimigrasian di wilayah perbatasan.

“Tentunya dengan perubahan status ini, ada penambahan personel juga. Jadi nantinya pengawasan terhadap perlintasan WNA maupun WNI menjadi lebih ketat lagi,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Ruangan Baru Diharapkan Tingkatkan Layanan Imigrasi Nunukan

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *