benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam kunjungan kerjanya di perbatasan beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Silmy Karim dan rombongan juga berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sebatik.
Meski telah rampung dibangun sejak tahun 2022 lalu, namun hingga saat ini pengoperasian PLBN tak kunjung difungsikan.
Silmy menyampaikan, belum beroperasinya PLBN di Sebatik akibat belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia terhadap penyelesaian batas Negara di Perairan Sebatik.
“Tentunya selama ini, Pemerintah melalui kementerian terkait hingga saat ini masih terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Malaysia untuk menyelesaikan persoalan batas negara ini,” kata Silmy beberapa waktu lalu.
Sebab, lanjut Silmy, peresmian PLBN akan dilakukan setelah persoalan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia itu sudah rampung telah rampung dibahas.
Silmy mengaku jika keberadaan PLBN Sebatik ini merupakan kesiapan Negara dalam memberikan fasilitas keluar masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri yang memadai dengan bertaraf internasional.
Kendati demikian, ia mengaku jika persoalan batas negara ini merupakan pekerjaan rumah oleh Pemerintah Indonesia.
“Tapi untuk sisi positifnya tentu harus disambut oleh masyarakat terkait bagaimana kita satu langkah lebih siap dan maju dibandingkan negara tetangga terkait fasilitas perjalanan luar negeri,” ungkapnya.
Belum lagi, dengan telah diresmikannya Unit Layanan Paspor (ULP) di Pos Imigrasi Sebatik untuk lebih mempermudah masyarakat.
“Kalau kita dari keimigrasian sudah siap, kita hanya menunggu penyelesaian batas Negara itu,” tandasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli