Selama PPKM Kedua, Satpol PP Hentikan 4 Acara Pernikahan 

benuanta.co.id, TARAKAN – Selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kedua, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menghentikan sebanyak 4 acara pernikahan di Tarakan.

Untuk diketahui, berdasarkan evaluasi dari PPKM pertama di Kota Tarakan, banyak masyarakat yang mengadakan acara resepsi di gedung maupun di rumah dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditetapkan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2135 votes

Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan, berdasarkan evaluasi, telah ditetapkan bahwa resepsi pernikahan baik digedung maupun di rumah tidak dibenarkan selama PPKM.

Baca Juga :  Museum Flora dan Fauna Rumah Boendar Tarakan Bakal Dialihfungsikan

Dijelaskan Hanip, mulai dari 13 Agustus 2021 anggota Satpol PP mendapatkan temuan masyarakat yang menggelar acara pernikahan, seperti di Kampung Enam, Sebengkok, Mamburungan, dan Kampung Empat.

“Pada 13 Agustus 2021, acara pernikahan di Sebengkok dan Kampung Enam, keesokan harinya di Mamburungan, lalu terakhir pada 15 Agustus 2021 di Kampung Empat,” ujar Hanip.

Satpol PP menghentikan acara pernikahan secara humanis, keluarga yang menggelar acara pernikahan juga diberikan pengertian dan edukasi tentang peraturan PPKM dan bahaya Covid-19.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tarakan Pastikan Perusakan Baliho Perumahan PT MKB Bukan Perintahnya

“Di Kampung Empat warga tidak menggelar resepsi, namun acara pernikahan di rumahnya tetap dipantau oleh petugas. Masyarakat yang didatangi Satpol PP juga koperatif dan mendengar arahan petugas,” terang Hanip.

Hanip menegaskan, pernikahan selama PPKM hanya dibenarkan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan jumlah orang yang terbatas dan prokes yang ketat.

“Masyarakat kembali diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengundang keramaian, kurangi aktifitas diluar rumah dan tetap patuhi prokes yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Baca Juga :  Ngakunya Nyari Besi Tua, Paha dan Kipas Mesin 200 PK Raib 

Membuat kegiatan dengan mengumpulkan orang tentu akan menyebabkan kerumunan orang dan kurangnya menjaga jarak. Dikhawatirkan dapat menyebabkan kontak erat.

“Kita selalu ingatkan pada setiap kesempatan agar masyarakat mematuhi prokes, tetaplah pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan,tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas karena kita masih berada dalam pandemi COVID-19, ” jelas Jubir Satgas Covid-19 Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *