NUNUKAN – Tak sedikit orang menjadi kecanduan narkotika di Kalimantan Utara (Kaltara). Melalui jalur tikus di Kabupaten Nunukan, Kaltara menjadi salah satu pintu masuknya narkotika jenis sabu di Indonesia. Sehingga, tempat rehabilitasi sangat dibutuhkan agar para korban narkotika dapat ditangani dengan baik.
“Ada 75 persen kasus narkoba yang ditangani tidak dilakukan rehabilitasi kerena belum adanya asesmen dan tidak ada tempat. Sehingga mereka harus menjalani hukuman penjara. Ini sudah saya sampaikan kepada wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, jikalau bisa pemerintah daerah mengambil langkah untuk dibangun tempat rehabilitasi,” kata Yudi, kepada benuanta.co.id.
Jika ada betul-betul korban nantinya penyidik, jaksa penuntut umum, atau hakim bisa menetapkan seseorang direhab. “Jika orang dan menjadi korban diajak temannya menggunakan narkoba, lalu masuk penjara itu kan kasian,” jelasnya.
Menanggapi usulan Kejari Nunukan, Wakil Bupati H Hanafiah merespon baik adanya tempat rehabilitasi narkoba di Nunukan. Menurut dia, hal itu demi kebaikan masyarakat Kabupaten Nunukan. “Kalau memang perlu direhab akan kita rehab, namun fasilitasi itu kita belum ada,” terangnya.
Perlu diketahui di Nunukan sudah punya rumah sakit jiwa, dan dokter spesialis jiwa juga ada namun ini akan didiskusikan bersama instansi terkait. Sehingga bisa mengatasi permasalahan yang ada di Nunukan. “Rumah sakit jiwa kita punya, dokter spesialis juga sudah ada sehingga untuk sementara bisa dimanfaatkan. Kita mulai dari hal yang kecil dulu, dan manfaatkan yang ada,” paparnya. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Nicky Saputra