Wabup Nunukan Dukung Adanya Tempat Rehabilitasi Narkoba

NUNUKAN – Tak sedikit orang menjadi kecanduan narkotika di Kalimantan Utara (Kaltara). Melalui jalur tikus di Kabupaten Nunukan, Kaltara menjadi salah satu pintu masuknya narkotika jenis sabu di Indonesia. Sehingga, tempat rehabilitasi sangat dibutuhkan agar para korban narkotika dapat ditangani dengan baik.

“Ada 75 persen kasus narkoba yang ditangani tidak dilakukan rehabilitasi kerena belum adanya asesmen dan tidak ada tempat. Sehingga mereka harus menjalani hukuman penjara. Ini sudah saya sampaikan kepada wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, jikalau bisa pemerintah daerah mengambil langkah untuk dibangun tempat rehabilitasi,” kata Yudi, kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Parah! Tergiur Iklan Saham Binomo, Gadis Muda di Sebatik Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 310 Juta

Jika ada betul-betul korban nantinya penyidik, jaksa penuntut umum, atau hakim bisa menetapkan seseorang direhab. “Jika orang dan menjadi korban diajak temannya menggunakan narkoba, lalu masuk penjara itu kan kasian,” jelasnya.

Menanggapi usulan Kejari Nunukan, Wakil Bupati H Hanafiah merespon baik adanya tempat rehabilitasi narkoba di Nunukan. Menurut dia, hal itu demi kebaikan masyarakat Kabupaten Nunukan. “Kalau memang perlu direhab akan kita rehab, namun fasilitasi itu kita belum ada,” terangnya.

Baca Juga :  PLBN Sebatik Belum Beroperasi, Ini Kata Dirjen Imigrasi

Perlu diketahui di Nunukan sudah punya rumah sakit jiwa, dan dokter spesialis jiwa juga ada namun  ini akan didiskusikan bersama instansi terkait. Sehingga bisa mengatasi permasalahan yang ada di Nunukan. “Rumah sakit jiwa kita punya, dokter spesialis juga sudah ada sehingga untuk sementara bisa dimanfaatkan. Kita mulai dari hal yang kecil dulu, dan manfaatkan yang ada,” paparnya. (*)

Baca Juga :  Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 77 Perkara Inkrah

Reporter : Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2728 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *