PPKM Mikro Kendor, Wabup Hendrik akan Cek ke Desa-Desa

TANA TIDUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Tana Tidung (KTT) akan lebih diperketat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik di ruang kerjanya usai menghadiri kegiatan. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 di KTT.

Dia menuturkan bahwa PPKM skala mikro sudah sejak lama diberlakukan di KTT, dan akan diperketat lagi, agar tidak ada lonjakan kasus positif di KTT. “Itu sudah lama kita terapkan, dan penanggungjawabnya Kepala Desa maupun RT setempat,” jelas Hendrik, Rabu, 14 Juni 2021.

Lanjut Hendrik, mulai hari ini dan sekitar satu pekan kedepan, dirinya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, guna memastikan jalannya kegiatan PPKM mikro di setiap desa.

“Hari ini kita mulai lakukan pemantauan, apakah PPKM masih berjalan atau malah sudah mulai kendor. Maka dari itu kita perlu mengeceknya langsung kelapangan,” ujar Wabup.

PPKM skala mikro, kata dia sudah lama diberlakukan di seluruh desa di KTT tanpa ada pengecualian. Di setiap posko pemantauan jelas sudah dipasang spanduk bertuliskan PPKM mikro, dan setiap warga yang dari luar daerah masuk dilakukan pemeriksaan dulu di pos tersebut.

“Hanya saja kendalanya yang kita lihat pada pos pengawasan itu tidak ada yang duduk di situ. Makanya saya mau mengecek kembali, jangan sampai nanti saya datang mereka betul-betul tidak ada dipos itu,” tuturnya.

Untuk itu Wabup berharap para kepala desa memperhatikan pos PPKM Mikro yang ada di desa, agar lebih diperketat lagi pengawasannya. Wabup berharap anggaran Dana Desa (DD) yang sudah dikeluarkan untuk menangani covid-19 agar dipergunakan secara optimal dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Jadi saya rasa kucuran Dana Desa tersebut selain untuk kelengkapan sarana pendukung seperti pengadaan masker, sabun cuci tangan atau handsanitazer, juga diperuntukan untuk pembiayaan operasional mereka, tentunya saya harapkan dana tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hendrik.

Yang dalam perjalanan, harus tetap mengedepankan pada regulasi yang ada. Seperti dalam peraturan Menteri Kesehatan (PMK). “Selain itu pola kesadaran masyarakatnya memang masih perlu dibentuk, untuk menjalankan pola hidup baru, di mana salah satunya kita diwajibkan memakai masker saat beraktivitas. Itu saya rasa perlu untuk dibiasakan, agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19 dengan menjaga pola hidup sehat dan tentunya terus menerapkan prokes,” kata Hendrik.(bn1)

 

Editor: M. Yanudin

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2878 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *