Viral Caleg Protes Jumlah Perolehan Suaranya di KTT, Bawaslu Kaltara Minta Buat Laporan dan Bukti

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Sebuah video viral di media sosial dugaan kecurangan Pemilu, video dengan caption “Kecurangan Pemilu tolong viralkan, kami menuntut hak kami” kini mulai menjadi perbincangan hangat di Tana Tidung.

Video berdurasi satu menit ini berisi seorang bapak dan ibu yang mengamuk di hadapan Panwas dan KPPS yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 di Desa Tideng Pale Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, karena menduga adanya kecurangan di TPS tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, persoalan itu bermula dari perhitungan suara dari salah satu Caleg yakni Rini Tika Novianti di TPS 4 Desa Tideng Pale Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Awalnya suara dari Caleg ini diduga berjumlah 30 suara yang merupakan suara dari orang tua dan keluarga Rini Tika Novianti. Namun setelah penghitungan surat suara, perolehan suara Rini Tika Novianti dicatat malah 18 suara.

Baca Juga :  Pendaftar Calon Wali Kota Tarakan Jalur Independen Tak Ada Peminat

“Jadi masalah itu suara keluarga aku di TPS 004 itu, kami sekeluarga aja harusnya sudah 30 di situ, dan sudah disumpah ditanyain memang keluarga memilih saya. Teman aku yang di desa itu juga ada suaranya dua dan ada bukti gitu loh,” kata wanita yang akrab disapa Rini.

Namun saat perhitungan suara yang harusnya berjumlah 30 suara ternyata jumlahnya berkurang dari 30 suara saat dilakukan proses perhitungan.

“Saya tidak ada masalah dengan hal ini sebenarnya. Apalagi saya juga sudah pasti menang dalam Pileg ini. Hanya saja kenapa kecurangan dengan mata seperti ini malah dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Agus Uriansyah Optimis Perindo Bisa Duet dengan Golkar

Pihaknya mengaku sangat kecewa terhadap tim KPPS TPS 04, pasalnya saat mencoba meminta form kejadian khusus atau form keberatan, tapi tidak diindahkan oleh pihak KPPS.

“Padahal kalau di PKPU Parpol atau peserta Pemilu berhak meminta form keberatan agar tidak adanya salah paham yang terjadi. Tapi kita lihat sendiri di video tim KPPS malah menolak,” terangnya.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Rustam Akif menegaskan, kalau pihaknya akan menangani kasus itu dengan serius asal ada laporan yang jelas terkait adanya kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga :  PKS Berau Tetap Pilih Petahana, Golkar Usulkan Kadernya Posisi Wakil

“Kemarin memang kita sempat menerima informasi terkait masuknya laporan terkait dugaan kecurangan itu. Tapi kita juga meminta si pelapor memperbaiki laporannya agar bisa jelas saat kita usut. Intinya di sini Bawaslu tidak boleh menolak laporan dan akan menangani laporan secara serius, dengan catatan laporan yang dibuat juga harus jelas, seperti jelas pelapornya, jelas terlapornya dan juga buktinya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2665 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *