Pernah Dibui di Malaysia, Kurir Sabu Asal Tarakan Dibekuk di Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Baru tiba dari Malaysia, WP (25) warga Kota Tarakan diamankan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan di Pulau Sebatik saat membawa sabu pada Jumat, 17 Mei 2024.

Komandan Lanal Nunukan Letkol (P) Handoyo mengatakan, pelaku WP diamankan oleh Tim gabungan yang tengah melakukan pengamanan dan pengawasan di dermaga tradisional Somel Sebatik.

“Pelaku pagi tadi diamankan, saat itu pelaku ini seperti tengah menunggu seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Handoyo kepada awak media, Jumat (17/5/2024).

Handoyo mengatakan, lantaran mencurigakan, personel kemudian mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang saat itu tengah menggendong tas ransel berwarna coklat.

Baca Juga :  Belajar Budaya Tidung di Nunukan akan Dibawa ke Malaysia

Dari hasil penggeledahan, dari dalam ransel WP didapati tiga bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu seberat 142 gram.

Saat itu, pelaku WP mengaku jika barang tersebut ia baru tiba dari Malaysia melalui jalur ilegal yang ada di Pulau Sebatik.

“Pelaku ini kurir, jadi pengakuannya pelaku ini disuruh oleh rekannya berinisial AD yang berdomisili di Malaysia dan dijanjikan upah sebesar RM 500,” ungkapnya.

Handoyo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku WP diketahui pernah di amankan oleh Polisi Draja Malaysia dan pernah dipenjara di Malaysia dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

Selanjutnya, pelaku WP dan barang bukti yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Handoyo menegaskan, penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan bentuk keseriusan dari Lanal Nunukan dalam memberantas peredaran narkoba di perbatasan.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku WP, ia mengaku pernah bekerja sebagai tukang kebun di Malaysia dan pernah dipenjara di Malaysia.

“Setelah dikirim (Dideportasi) ke sini, saya ke Tarakan. Kurang lebih baru tiga bulan saya di Tarakan dan buat KTP di sana,” kata pelaku WP.

Pelaku mengatakan, sabu tersebut nantinya akan diambil oleh seorang yang tidak ia ketahui di dermaga Somel Sebatik.

Baca Juga :  Kisah Asal Usul Kampung Atap Sembakung

“Saya di sana tadi menunggu kurang lebih satu jam, katanya nanti ada yang ambil barang ini di situ. Tapi saya tidak tauh siapa yang nanti ambil,” ungkapnya.

Ia mengaku nantinya setelah sabu tersebut diambil, ia akan melanjutkan perjalanan pulang ke Tarakan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *