TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan kembali dilaporkan ke pihak berwajib oleh pelapor bernama Mukhlis Ramlan, lantaran diduga melakukan pemalsuan resume medis.
Kepada benuanta.co.id, Mukhlis menyebutkan telah melaporkan RSUD Tarakan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara tentang pemalsuan surat resume medis dan dugaan adanya tindak pidana korupsi.
“Kita sudah melaporkan RSUD ke Polda Kaltara, terkait resume medis almarhum ibu saya yang menurut saya dipalsukan atau direkayasa,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu (31/3/2021).
Dijelaskan Mukhlis, Polda sudah mulai melakukan pemeriksaan kepada dokter dan perawat RSUD Tarakan yang bersangkutan, serta pengambilan keterangan dari para saksi.
“Pada 29 Maret 2021 yang lalu kita sudah memberikan keterangan, semua sudah diberikan datanya, kita tinggal menunggu pihak kepolisian,” sebutnya.
Dijelaskan Mukhlis, kasus di RSUD merupakan kasus yang terbilang baru untuk ditangani Polda Kaltara, oleh karena itu, beberapa ahli akan dipanggil untuk mengoreksi kasus tersebut.
“Nanti juga akan disiapkan ahli pidana dan ahli kedokteran, mudah-mudahan bisa ditetapkan tersangka, karena hal yang dilaporkan juga menyangkut nyawa masyarakat banyak,” sebutnya.
“Semoga ada kemajuan yang positif dan kita akan terus pantau, kepolisian sangat merespon dan kooperatif, semoga ada titik terang penyelesaian kasus ini,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli