NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan secara resmi menyerahkan hibah barang milik Pemkab Nunukan, yakni lahan seluas 2.500 meter persegi di Gang Limau Nunukan Selatan, sebagai tempat berdirinya tower radio, kepada LPP- RRI Nunukan.
Berita Acara dokumen hibah diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus S.IP kepada Kepala LPP – RRI Nunukan Yanto di Kantor Bupati Nunukan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah R. Iwan Kurniawan juga turut menyaksikan penyerahan berita acara hibah tersebut. Lahan seluas 2.500 meter persegi nantinya akan dibangun tempat berdirinya tower radio, serta lahan dan bangunan yang sekarang menjadi Kantor LPP – RRI di Jalan Hasanuddin – Sei Sembilan Nunukan Selatan.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili Sekda Nunukan Serfianus mengatakan, besar harapan agar aset yang diserahkan kepada LPP- RRI dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Karena LPP – RRI, menurut Serfianus, merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selin itu juga menjadi sarana untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.
“Pemerintah tentu berharap aset yang kami (Pemerintah) serahkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk menjalankan fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran yang dicintai masyarakat,” kata Serfianus, Jumat (7/8/2020).
Dalam kesempatan itu Kepala Stasiun LPP RRI Nunukan, Yanto menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah dengan cepat menyerahkan aset tersebut kepada RRI Nunukan.
“Terima kasih kami kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah memproses penyerahan aset ini kepada RRI Nunukan,” ujar Yanto. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin