Pemkab Nunukan Berharap Lahan yang Dihibahkan untuk RRI Dimanfaatkan dengan Baik

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan secara resmi menyerahkan hibah barang milik Pemkab Nunukan, yakni lahan seluas 2.500 meter persegi di Gang Limau Nunukan Selatan, sebagai tempat berdirinya tower radio, kepada LPP- RRI Nunukan.

Berita Acara dokumen hibah diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus S.IP kepada Kepala LPP – RRI Nunukan Yanto di Kantor Bupati Nunukan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah R. Iwan Kurniawan juga turut menyaksikan penyerahan berita acara hibah tersebut. Lahan seluas 2.500 meter persegi nantinya akan dibangun tempat berdirinya tower radio, serta lahan dan bangunan yang sekarang menjadi Kantor LPP – RRI di Jalan Hasanuddin – Sei Sembilan Nunukan Selatan.

Baca Juga :  Parah! Tergiur Iklan Saham Binomo, Gadis Muda di Sebatik Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 310 Juta

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili Sekda Nunukan Serfianus mengatakan,  besar harapan agar aset yang diserahkan kepada LPP- RRI dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Karena LPP – RRI, menurut Serfianus, merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selin itu juga menjadi sarana untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.

Baca Juga :  HUT Kabupaten Nunukan Dimajukan, Ini Sebabnya

“Pemerintah tentu berharap aset yang kami (Pemerintah) serahkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk menjalankan fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran yang dicintai masyarakat,” kata Serfianus, Jumat (7/8/2020).

Dalam kesempatan itu Kepala Stasiun LPP RRI Nunukan, Yanto menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah dengan cepat menyerahkan aset tersebut kepada RRI Nunukan.

Baca Juga :  Distransnaker Gandeng BP3MI Kaltara Edukasi CPMI di Pulau Sebatik

“Terima kasih kami kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah memproses  penyerahan aset ini kepada RRI Nunukan,” ujar Yanto. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2728 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *