benuanta.co.id, NUNUKAN – Maraknya pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di perbatasan turut menjadi atensi khusus oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, saat ini ia terus mendorong jajaran untuk melakukan penindakan hukum terhadap WNA yang melakukan pelanggaran Keimigrasian.
“Ini untuk memberikan daya gentar kepada WNA yang melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia,” kata Silmy Karim kepada benuanta.co.id.
Bahkan Silmy mengakui jika pihaknya beberapa pekan yang lalu secara serentak di Indonesia, jajarannya melakukan operasi Jagratara pengawasan terhadap orang asing.
“Dalam operasi serentak itu, ada beberapa WNA yang kita amankan dan operasi ini akan rutin kita lakukan,” ungkapnya.
Silmy menyampaikan, dengan pengawasan ini, ia berharap para WNA tidak lagi melakukan hal seenaknya di wilayah Indonesia.
“Selamat ini kita sudah memberikan kemudahan, kita berikan ruang terhadap WNA yang berkualitas tetapi untuk yang bermasalah kita harus tindak tegas dan itu merupakan komitmen kita,” tegasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli