Butuh 1 Jam Lebih untuk Padamkan Api yang Bakar Gudang Elektronik

TARAKAN – Kebakaran yang terjadi di Jalan Celebes, RT. 53, Kelurahan Karang Anyar, Ahad 22 Maret 2020 kemarin, menghanguskan satu rumah dua lantai yang digunakan sebagai gudang alat elektronik milik UD. Trijaya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Kota Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan, tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Baca Juga : FLASH NEWS! Gudang Elektronik Dua Lantai di Karang Anyar Terbakar

“Tidak ada korban jiwa dan pada saat kejadian, kita padamkan api itu berlangsung sekitar 1 jam lebih saja,” ujar Hanip Matiksan kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Mulai Tembus Rp 72 Ribu

Selain mengerahkan 5 unit damkar berserta 20 personel PMK dan Satpol PP Tarakan. Pemadaman api di gudang itu juga dibantu oleh PDAM dan Pertamina untuk menghentikan api menjalar ke bangunan lainnya.

“Ada dari PDAM dan Pertamina, dan untuk prosesnya (Pemadaman) tidak ada kesulitan, hanya saja warga sekitar berdesak untuk menonton. Sementara ini penyebab terjadinya kebakaran juga belum kita ketahui,” katanya.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Sebanyak 12 armada diturunkan untuk menangani kebakaran ini. Di antaranya 1 mobil komando PMK, 2 mobil fire truck PMK, 1 mobil fire truck Pertamina, 1 mobil fire jeep Pertamina, 4 mobil tangki supply PMK, 2 mobil tangki supply PDAM, dan 1 mobil ambulans PMI.

Sementara personel yang diturunkan lebih 50 orang. Dari PMK sebanyak 30 orang, Pertamina menerjunkan 11 personel untuk membantu, Relawan Pemadam (ADO) 5 orang, personel BPBD  sebanyak 4 orang, dan didukung Trantibum atau Pengamanan dari Satpol PP dan Polsek Barat.(*)

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *