Maju Pilkada KTT, Ibrahim Ali dan Hendrik Kantongi Restu PAN

TARAKAN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali, A.Md akan berpasangan dengan Hendrik yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Tidung.

Untuk maju dalam Pilkada tersebut, bakal pasangan calon Ibrahim dan Hendrik telah mendapatkan restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (DPP-PAN) berupa surat rekomendasi. “Alhamdulillah di antara beberapa kandidat calon lainnya, baru saya yang memiliki pasangan,” ungkap Ibrahim Ali dalam konferensi pers-nya, Rabu (11/12/2019).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2141 votes

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD KTT, Hendrik juga merupakan Ketua Partai Hanura. Di mana Partai Hanura merupakan pemenang kedua pada Pileg 2019 lalu setelah PAN. “Pada prinsipnya kita dan Pak Hendrik ingin berbuat lebih banyak untuk masyarakat Tana Tidung dari yang telah ada saat ini,” terangnya.

Baca Juga :  Bertarung di Pilbup Nunukan, Basri Mendaftar di Demokrat

Meski demikian, Ibrahim Ali tetap mengapresiasi dan bangga terhadap apa yang telah dilakukan oleh H. Undunsyah selaku Bupati KTT saat ini. Bahkan Ibrahim menganggap Undunsyah dalam dua periode kemimpinannya sebagai Bapak Pembangunan untuk wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Namun satu hal yang menjadi perhatian dari Ibrahim, yakni tidak menginginkan di Kabupaten Tana Tidung terjadi semacam politik dinasti. “Kami sebagai representasi anak muda menyuarakan hari ini bahwa kami ingin ada perubahan di Kabupaten Tana Tidung,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu persyaratan untuk maju sebagai peserta pemilu dalam Pilkada Kabupaten Tana Tidung (KTT) 2020 mendatang, minimal pasangan calon harus memenuhi syarat minimal 20% dari jumlah kursi yang ada di DPRD KTT.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Saat ini dengan jumlah 4 kursi milik DPD Partai Amanat Nasional (PAN) KTT hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, telah mencukupi syarat minimal 20% dari total 20 kursi yang ada di DPRD KTT. “Sebenarnya tidak perlu berkoalisi. Tapi itu sangat tidak cantik, karena pemerintahan itu tidak boleh dikuasai dan didominasi oleh satu kelompok saja,” ungkap Ibrahim Ali kepada awak media, Rabu (11/12/2019).

Sehingga Ibrahim mengajak beberapa partai lainnya untuk berkoalisi dan mendukung pasangan Ibrahim Ali-Hendrik. Di mana saat ini Ibrahim telah membangun komunikasi dan mendaftar di Partai NasDem dan juga Gerindra.

Sementara Hendrik telah mendaftarkan diri ke Partai PDI-P serta Partai Demokrat, tak terkecuali Partai Hanura. “Kalau Hanura kan InsyaAllah sudah fiks lah saya, karena Hanura ‘kan wakil saya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud siap Dengarkan Putusan PHPU di MK

Hal tersebut sesuai dengan salah satu poin yang tercantum di dalam surat rekomendasi yang telah dikantongi oleh Ibrahim untuk melakukan komunikasi dengan Partai lain. “Artinya, pak Hendrik juga akan membawa ini (surat rekomendasi) untuk menyampaikan ke Hanura bahwa PAN sudah bersedia untuk berkoalisi dengan Hanura,” terangnya.

Lebih lanjut Ibrahim mengungkapkan, usaha yang ia lakukan sudah selangkah lebih maju. Di mana beragam isu yang dimainkan oleh lawan politik yang mengatakan bahwa PAN tidak akan mengusung kandidat yang berasal dari kader. Bahkan mengklaim rekomendasi PAN itu tidak akan didapatkan oleh kader. “Hari ini saya sampaikan bahwa DPP melalui tim pilkada pusat itu sudah mengeluarkan rekomendasi atas nama saya dan itu langsung berpasangan dengan Pak Hendrik,” jelasnya.(*)

 

Reporter: Rachman

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *