benuanta.co.id, BERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau bulan ini telah membuka beberapa tahapan penyelenggaraan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang
Salah satunya mengimbau kepada partai politik (parpol) yang telah membuka pendaftaran calon bupati (cabup) dan wakil bupati (wabup) agar memperhatikan syarat mengusung calon kepala daerah minimal memiliki 6 kursi di legislatif
“Kita di KPU sesuai mekanisme parpol yang mendapat mencalonkan kepala daerah adalah minimal yang memiliki 6 kursi di legislatif,” ujar Ketua KPU Berau Budi Hardianto kepada benuanta.co.id, Kamis (25/4/2024).
Budi pun mengatakan pendaftaran bakal pasangan cabup dan wabup akan berlangsung pada 27-29 Agustus mendatang.
“Kemudian pendaftaran untuk perseorangan bisa datang ke KPU langsung tanggal 5 Mei juga agar mengetahui syarat dukungannya,” katanya.
Kemudian persyaratan bagi pendaftaran bacalon bupati dan wakil bupati dari perseorangan minimal sudah mengantongi suara masyarakat 10 persen.
“Minimal dia sudah punya suara dari masyarakat 10 persen atau sekitaran 19 ribu jiwa di Kabupaten Berau dan tersebar di 7 kecamatan,” imbuhnya.
Namun kalau ditemukan perseorangan tersebut ada yang kurang dari syarat minimal, maka wajib menyiapkan kembali dua kali kekurangan jumlah dukungan tersebut.
“Lalu persyaratannya itu, surat pernyataan dan itu sudah perseorangan berpasangan dari jalur independen,” ujarnya.
Lebih lanjut pada April, KPU Berau sedang membuka pendaftaran panitia Badan Adhoc.
“Kita sekarang juga sedang membuka rekrutmen badan Adhoc, PPK juga nanti akan dibuka sampai tanggal 29 April, untuk PPK satu kecamatan 5 orang paling tidak ada minimal 2 kali jumlah kebutuhan setiap pendaftar,” bebernya.
Sambung dia, sangat berharap antusias masyarakat tinggi untuk ikut rekrutmen panitia Badan Adhoc serta PPK menyambut Pilkada november mendatang.
“Persyaratan juga sudah kita sampaikan di papan pengumuman Kantor KPU Berau yaitu KTP, tidak pernah kena kasus pidana 5 tahun, terus tidak terlibat pada partai politik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra