benuanta.co.id, NUNUKAN – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax resmi mengalami kenaikan mulai 10 Juni 2026. Kenaikan ini turut berlaku di Kabupaten Nunukan dan langsung menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM dengan nilai oktan RON 92 tersebut.
Berdasarkan penyesuaian harga yang diumumkan PT Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sebesar Rp3.950 per liter. Selain Pertamax, Pertamax Green juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara harga Pertalite dan Biosolar subsidi tetap tidak ada perubahan.
Kenaikan harga ini disebut dilakukan setelah evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian, dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah terkait.
Seorang warga Nunukan mengaku cukup terkejut dengan lonjakan harga tersebut. Pasalnya, selisih hampir Rp4.000 per liter dinilai cukup memberatkan, terutama bagi masyarakat yang rutin menggunakan kendaraan untuk aktivitas harian maupun usaha.
Seorang pengguna kendaraan di Nunukan, Hendrik (37), mengatakan sangat terkejut setelah melakukan pengisian di pertamina pagi ini, dan mendapati harga bensin Pertamax naik 4 ribu dari harga Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax akan berdampak langsung terhadap pengeluaran bulanannya.
“Saya sempat kaget pas mau bayar dijelaskan kalau harga Pertamax sudah naik lagi, berarti kalau isi penuh tangki tentu terasa sekali. Apalagi aktivitas kerja setiap hari membutuhkan kendaraan. Mau tidak mau biaya transportasi ikut naik,” ujarnya pada Rabu (10/6/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan beberapa pengendara lainnya yang berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga BBM di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih beradaptasi dengan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.
Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut V PT Pertamina Patra Niaga Kabupaten Nunukan, Muhammad Naufal Atiyah, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan kebijakan yang dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Penyesuaian harga Pertamax yang berlaku mulai Juni 2026 ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan Pertamina sesuai mekanisme harga BBM nonsubsidi. Perubahan harga ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia serta faktor keekonomian lainnya,” ujar Naufal.
Menurutnya, meski terjadi kenaikan harga, ia memastikan pasokan BBM di seluruh SPBU wilayah Nunukan tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami memastikan distribusi dan ketersediaan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap berjalan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir karena stok Pertamax dan produk BBM lainnya dalam kondisi aman,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan memanfaatkan aplikasi MyPertamina guna memperoleh informasi resmi terkait harga maupun layanan Pertamina.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa penyesuaian harga ini mengikuti kondisi pasar global. Pertamina tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kelancaran distribusi energi, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan,” tutupnya.
Kenaikan harga Pertamax diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional kendaraan pribadi maupun sektor usaha yang menggunakan BBM nonsubsidi. Pemerintah daerah diharapkan dapat memantau dampak lanjutan kebijakan tersebut terhadap aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli








